Kasus Pemerasan K3, Noel Ngaku Salah dan Siap Bertanggung Jawab

Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam rompi tersangka. Dok. Metro TV.
EmitenNews.com - Pasrah sudah Immanuel Ebenezer Gerungan. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang karib disapa Noel itu, mengaku bersalah dan karena itu dia tidak mau mengajukan praperadilan terhadap kasus yang menjeratnya.
“Saya mengakui kesalahan saya," ujar Ebenezer sebelum diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dengan begitu, Noel menyatakan bakal mempertanggungjawabkan kesalahannya setelah menjadi tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Noel mengaku tidak mengetahui Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM). Sultan Kemnaker itulah yang diduga memberikan ‘jatah’ hasil pemerasan pekerja kepada Noel senilai Rp3 miliar, dan sebuah sepeda motor Ducati.
“Saya enggak tahu kalau soal itu,” ujar Ebenezer setelah diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Pada Sabtu (23/8/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto pmenjelaskan Ebenezer mendapatkan uang Rp3 miliar dan satu unit kendaraan roda dua setelah berbincang dengan Irvian Bobby.
Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat. Oleh sebab itu, kata dia, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.
Selain itu, Setyo Budiyanto mengungkapkan hanya Irvian Bobby yang mendapatkan julukan oleh Ebenezer, yakni “Sultan”, karena dinilai memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker. Noel juga dipecat sebagai kader Partai Gerindra pimpinan Prabowo. ***
Related News

NasDem Minta DPR Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach

Pemerintah Sulit Akui Ekonomi tidak Baik-baik Saja, CSIS Beri Bukti

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, KPK Kembali Periksa 2 Anggota DPR

Respon Aspirasi, Baleg DPR Janji Maksimal Bahas RUU Perampasan Aset

Presiden Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset

Tidak ada Istilah Anggota DPR Nonaktif, Jadi Sahroni Cs Masih Gajian