EmitenNews.com - Penyidikan kasus korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial sampai pada pemanggilan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) itu, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Kepada pers, di Jakarta, Kamis (14/8/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mematikan adanya panggilan untuk pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo itu.

Pemeriksaan untuk saksi yang juga menjabat Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) itu, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Untuk penyidikan kasus tersebut, pada Rabu (13/8), KPK memanggil lima orang saksi. Di antaranya adalah dua aparatur sipil negara (ASN) Kemensos atas nama Ibnu Solihin dan Fathin Chamama.

Tiga saksi lainnya adalah Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho. Kemudian, Direktur DNR tahun 2018-sekarang, sekaligus Direktur Pengembangan Bisnis PT Storesend Elogistics Indonesia Gary Judianto Tanoesoedibjo.

KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus tersebut pada Rabu (13/8/2025), dan telah menetapkan tersangka. Tetapi, komisi antirasuah belum memberitahukan lebih lanjut mengenai jumlah maupun identitas tersangka kasus tersebut.

KPK mengatakan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial itu, merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya.

Seperti diketahui, KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.

Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

KPK memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan kasus tersebut dimulai sejak Agustus 2025, setelah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

“Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020, dan dalam penyidikannya sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo. ***