Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
:
0
Ilustrasi Polda Metro Jaya menyatakan belum ada keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus kekerasan terhadap Wakil Koordinator KontraS itu. Dok. Bareskrim.
EmitenNews.com - Polda Metro Jaya menyatakan belum ada keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus kekerasan terhadap Wakil Koordinator KontraS itu, berdasarkan hasil investigasi awal yang masih terus dikembangkan.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan bahwa kasus itu sudah dilimpahkan kepada Polisi Militer TNI. Sampai dengan proses penyerahan itu, polisi belum menemukan adanya keterlibatan dari warga sipil dalam kasus itu.
Polisi selalu berkomitmen untuk memproses penegakan hukum demi meminta pertanggungjawaban secara transparan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun, setiap penegakan hukum yang dilakukan akan selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan. Untuk itu, Kombes Iman mengajak seluruh pihak untuk sama-sama berdoa untuk kesembuhan Andrie Yunus dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap indikasi keterlibatan banyak pihak
Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Fakta menyedihkan itu, diperoleh berdasarkan hasil investigasi awal yang masih terus dikembangkan hingga kini.
Dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/3/2026), Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, mengatakan tim telah mengidentifikasi sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.
Identifikasi tersebut tidak hanya mencakup jumlah pelaku, tetapi juga peran masing-masing pada saat kejadian berlangsung.
“Itu belum termasuk di luar daripada 16 orang itu, misalnya tidak tertangkap oleh pantauan kami, belum termasuk pertanggungjawaban komando,” katanya.
Temuan tim tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan di luar pelaku lapangan. Belum termasuk adanya pihak-pihak yang mungkin menyediakan air keras, fasilitas, dan lain sebagainya.
Related News
Alasan Pemerintah Tarif Lepas Status WNI Naik 400%, Jadi WNI Naik 50%
Pemerintah Larang WNA jadi Penyelenggara Acara, Ini Batasannya
Lindungi Warga Lokal, Pemprov Bali Tutup Izin 18 Bidang Usaha Bagi PMA
BSN Siap KPR Meluncur, Masyarakat Makin Mudah Punya Rumah
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Korupsi BC
Ubah Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat, Masih ada Kendala Ini





