Kasus Polisi Tembak Polisi: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. dok. merdeka.
EmitenNews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri. Penonaktifan diperlukan untuk kepentingan pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Insiden berdarah itu, diduga melibatkan Bharada E dan Brigadir Yoshua Hutabarat, yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua. Divisi Propam Polri kini dipimpin sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada pers, di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Tugas dan tanggung jawab Divisi Propam Polri kini sementara di tangan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, yang juga mantan Kabareskrim.
Kapolri mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna lancarnya proses penyidikan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua ini. Dia menegaskan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi.
Seperti sudah diberitakan, Brigadir Yoshua atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Meski kejadiannya berlangsung sejak Jumat (8/7/2022), pihak kepolisian baru mengungkapnya pada Senin (11/7/2022)..
Munculnya beragam komentarnya yang melihat janggalnya keterangan polisi atas kasus itu, termasuk tanggapan miring pihak keluarga Brigadir J, Kapolri kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan sejumlah perwira tinggi Polri, di antaranya Kabareskrim.
Dalam tim tersebut juga terlibat pihak Komnas HAM dan Kompolnas, sehingga Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
Kapolri mengatakan, penonaktifan itu juga untuk menjaga agar komitmen dalam menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel betul-betul bisa dijaga. Harapannya, seluruh rangkaian dari proses penyidikan yang sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan