EmitenNews.com - Jangan main-main dalam penuntasan kasus polisi tembak polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menuntaskan kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, hingga semuanya terang benderang ke publik. Karena itu, masyarakat diajak ikut mengawasi upaya penanganan kasus penembakan yang berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (nonaktif) itu, Jumat (8/7/2022).


"Saya kira semua kegiatan tersebut menjadi perhatian publik, kita minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas, dari hasil yang kita harapkan yang tentunya kita pertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan lancar, dengan baik, dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik," tutur Kapolri Listyo Sigit Prabowo, di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).


Saat ini seluruh tim yang terlibat, baik dari internal Polri dan eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus bekerja mengusut kasus tersebut. Karena itu, Kapolri Listyo meminta publik bersabar menunggu hasil dan kesimpulan penyidikan yang telah dilakukan Polri dan pihak ekstenal lainnya.


"Saya kira kita tunggu hasilnya dan mudah-mudahan semua berjalan baik," kata Listyo Sigit Prabowo.


Sementara itu, proses autopsi jenazah Brigadir J, di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022), telah rampung. Jenazah sopir kedinasan istri Irjen Ferdy Sambo itu, juga sudah dikuburkan kembali dengan prosesi kedinasan anggota kepolisian, sesuai permintaan keluarga.


Autopsi ulang Brigadir J ini dilakukan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang diketuai oleh Dr Ade Firmansyah. Tim forensik terdiri atas 7 orang di mana 5 orang merupakan dokter ahli forensik.


Dalam jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Ketua Tim Dokter Forensik, Dr. Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan proses pemeriksaan sampel-sampel autopsi Brigadir J yang telah diambil bisa memakan waktu hingga 8 pekan. "Lama pemeriksaan kami perkiraan 2-4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu menjadi slide, untuk bisa kita interpretasikan."


Proses selanjutnya, kata Ade, tim dokter Forensik akan memeriksa kembali hasil tersebut untuk diinterpretasikan. "Rentang waktunya antara 4-8 minggu sampai keluar hasil yang diminta penyidik." ***