Kawal Kinerja, PP Properti (PPRO) Dapat Pinjaman Rp4 Triliun
:
0
EmitenNews.com - PT PP Properti (PPRO) akan meraih pinjaman senilai Rp4 triliun. Dana taktis tersebut didapat dari induk usaha, PT PP (PTPP). Itu tertuang dalam perjanjian pendahuluan antara kedua perseroan pada 25 Maret 2021.
Mengutip prospektus pinjaman emiten properti BUMN itu, pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/3), seluruh hasil pinjaman itu akan digunakan untuk membayar utang perseroan.
Rinciannya, pembayaran pokok obligasi sejumlah Rp2,557 triliun, kewajiban MTN sebesar Rp800 miliar akan jatuh, SKBDN senilai Rp492,5 miliar, dan pinjaman bank selevel Rp150 miliar. Keempat kewajiban itu jatuh tempo dalam rentang tahun 2021 hingga 2022.
Berdasar rencana, PTPP akan meminjamkan dengan bunga 9,5 persen per tahun dan jatuh tempo 3 tahun dari pencairan pinjaman. Karena nilai pinjaman itu, lebih 50 persen dari ekuitas, perseroan wajib mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Mei 2021 mendatang. (Rizki)
Related News
Perkuat Sumber Daya, MBMA Kucurkan Biaya Eksplorasi Rp48,23 Miliar
RAJA Stock Split 1:5, Saham Nominal Baru Diperdagangkan Mulai 16 Juli
Usai IPO, RANS Ingin Gelar 16 Parade Konser Bak Coachella?
Anak Pendiri PAM Group Mundur Dari Kursi Komisaris BSBK
MEDC Siap Eksplor Pengeboran 4 Sumur, Gelontor USD54,5 Juta di Q2 2026
BEI Telisik Invasi Jantung EXCL, ini Penjelasan DSSA





