EmitenNews.com - Tenanglah. PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024). Dalam insiden  yang melibatkan tiga kendaraan itu, terdapat 12 korban meninggal. Bagi korban meninggal berhak atas santunan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya.

Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (9/4/2024), Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A. Purwantono mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. 

"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya," kata Rivan A. Purwantono melalui keterangan di Jakarta. 

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dan bukti wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. 

"Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis Polri, dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris," katanya. 

Jasa Raharja mengimbau para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh diharapkan mempersiapkan kendaraan dan fisik yang baik.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV peristiwa kecelakaan maut tersebut berawal saat mobil Grand Max yang melaju dari arah Jakarta ke Jawa Tengah mengambil dan melaju di jalur rekayasa lalu lintas contraflow. Dari CCTV terlihat mobil Grand Max mendadak tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga oleng ke kanan atau masuk ke jalur Cikampek arah Jakarta. 

Akibatnya, urai Irjen Aan Suhanan, mobil Grandmax menabrak bus Primajasa yang melaju dari arah Cikampek hingga terbakar. Sedangkan, mobil Rush turut terlibat kecelakaan karena menabrak bodi belakang bus. 

"Mobil Grandmax oleng ke kanan sehingga menabrak bus dan menabrak kendaraan lainnya yang ada di belakang bus," ujar Aan.

Irjen Aan mengatakan, pihaknya masih mengidentifikasi jumlah korban dalam insiden nahas tersebut. Namun, ia menyebutkan, terdapat 13 kantong mayat yang dibawa petugas dari peristiwa kecelakaan maut itu. 

"Jadi, ada secara keseluruhan ada 13 kantong mayat yang sedang diidentifikasi, di dalam sudah ada tim dari Inafis, dari DVI, dari forensik RSUD Karawang yang sedang mengidentifikasi korban yang luka bakar ini." ***