EmitenNews.com - Tersangka kasus korupsi Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) bertambah lagi. Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan 3 orang tersangka terkait dugaan korupsi PT Asabri periode 2012-2019. Ketiganya adalah Edward Seky Soerjadjaja (ESS), Betty Halim (B), dan Rannier Abdul Rachman Latief (RARL).


"Ketiganya menjalani penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).


Kita tahu Edward Soerjadjaja adalah putra sulung pendiri Astra International, mendiang William Soerjadjaja. Sebelumnya bersama Betty Halim mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (eks PT Millenium Danatama Sekuritas), Edward merupakan terpidana kasus dana pensiun PT Pertamina.


Ketiga tersangka yaitu ESS, wiraswasta, mantan Direktur Ortos Holding LTd. Kemudian, B, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (dulu PT Millenium Danatama Sekuritas), dan RARL, Komisaris PT Sekawan Inti Pratama.


Menurut Leonard, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


ESS yang juga berstatus terpidana kasus dana pensiun Pertamina, saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Salemba Jakarta Pusat. Kemudian, B yang juga terpidana kasus dana pensiun Pertamina, ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A, Tangerang. RARL, yang berstatus terdakwa perkara danareksa, saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


Selain tiga tersangka itu, sebelumnya, ada sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi di PT Asabri. Mereka, Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.


Lainnya, mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja. Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.


Ada pula Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan, dan Teddy Tjokrosaputro selaku Presiden Direktur PT Rimo International Lestari. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan 10 manajer investasi (MI) sebagai tersangka dalam kasus ini. ***