EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapakan fasilitas fiskal dan kemudahan khusus bagi kawasan industri yang berhasil memenuhi standar Kawasan Industri Hijau. Langkah insentif ini ditawarkan guna mempercepat transformasi sektor manufaktur nasional dalam merespons tuntutan pasar global yang kini menekankan prinsip hemat energi, rendah emisi, dan pengelolaan limbah berkelanjutan.

Guna meraih insentif tersebut, pemerintah tengah memperkuat regulasi dengan mewajibkan setiap pengelola kawasan industri menyusun peta jalan (roadmap) transformasi.

Sebagai pusat pendampingan teknis, Kemenperin meresmikan Eco-Industrial Park Center (EIP Center) di Gedung Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0, Jakarta. Fasilitas ini merupakan bagian dari Global Eco-Industrial Parks Programme II (GEIPP II) hasil kolaborasi Kemenperin dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) serta Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Swiss melalui SECO dan UNIDO atas dukungannya dalam pembentukan EIP Center yang diharapkan menjadi center of excellence untuk memfasilitasi transformasi kawasan industri menuju Kawasan Industri Hijau," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7).

EIP Center berdiri di atas lahan seluas 367,3 meter persegi dan dilengkapi fasilitas konsultasi serta area showcase. Operasionalnya didukung oleh Tim Teknis yang melibatkan Kemenperin, UNIDO, dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) untuk mendampingi penyusunan peta jalan hingga penyediaan proyek percontohan.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mewujudkan standar ini. Sinergi antara Kementerian Perindustrian, UNIDO, pengelola kawasan industri, dunia usaha, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat.

"Saya berharap EIP Center tidak hanya menjadi pusat pengetahuan, inovasi, dan kolaborasi, tetapi juga menjadi katalisator percepatan transformasi kawasan industri Indonesia menuju eco-industrial park yang berkelanjutan dan berdaya saing global," ujar Tri.

Perwakilan UNIDO Marco Kamiya serta Duta Besar Swiss Olivier Zehnder mengapresiasi langkah Indonesia. Menurut mereka, penetapan standar dan dukungan insentif ini membuktikan komitmen Indonesia dalam mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan di kancah global.(*)