Selanjutnya, dua instrumen kebijakan yang diusulkan yakni pengakhiran insentif pajak yang prokonglomerat diproyeksikan dapat mengumpulkan penerimaan sebesar Rp137,4 triliun serta potensi penurunan tarif PPN dari 11 persen ke 8 persen sebesar Rp1 triliun.

Terkait perhitungan pajak kekayaan, Celios menggunakan asumsi tarif dua persen dari total 16 kekayaan pada 50 orang terkaya di Indonesia. Barisan 50 orang terkaya tersebut memiliki kekayaan terendah sebesar Rp15 triliun dan rerata kekayaannya mencapai Rp159 triliun.

Celios mengestimasi dua persen pajak kekayaan dari aset orang superkaya di Indonesia selama 1 tahun, dengan hanya memajaki 50 orang, itu sudah mencapai sekitar Rp81 triliun potensi penerimaannya. 

“Data terakhir, kalau tidak salah ada sekitar hampir 2.000 orang superkaya di Indonesia, potensi ini jauh lebih besar dari yang kami estimasi saat ini,” jelas Media Wahyudi Askar.

Untuk pajak karbon, Celios menggunakan asumsi besaran emisi akibat penggunaan lahan. Merujuk temuan Global Carbon Budget Report tahun 2023 yang mengungkapkan rata-rata tahunan emisi karbon akibat penggunaan lahan sepanjang 2013-2022 di Indonesia telah mencapai 930 juta ton.

Perhitungan mengasumsikan nilai tukar per 5 Mei 2025 yang berada di posisi Rp16.421 per dolar AS. Dengan asumsi tarif sebesar 5 dolar AS per tCO2e, maka dihasilkan estimasi pajak karbon sebesar Rp76,36 triliun.

Pengakhiran insentif pajak pro konglomerat, catat Celios, merujuk pada upaya reformasi kebijakan perpajakan yang selama ini memberi pengecualian, penangguhan, pengurangan, bahkan pembebasan pajak kepada korporasi besar tanpa justifikasi manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat.

Dari studinya itu,  Celios mengusulkan agar pemerintah Indonesia meninjau ulang seluruh skema insentif pajak, serta mendorong realokasi belanja perpajakan yang selama ini lebih menguntungkan konglomerat dengan potensi penerimaan sebesar Rp137,4 triliun.

Sedangkan terkait dengan PPN, Celios memproyeksikan penurunan tarif PPN hingga delapan persen dapat meningkatkan konsumsi masyarakat sebesar 0,74 persen dan mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp133,65 triliun.

Menurut Celios, dampak pengganda ini yang pada akhirnya turut meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak bersih hingga mencapai Rp1 triliun per tahun. ***