Kejiwaan Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani akan Diperiksa

Si kembar Rihana-Rihani (rompi orange) di Polda Metro Jaya. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Terlihat santai, tersenyum, dan bahkan tertawa saat ditangkap polisi, kejiwaan si kembar Rihana dan Rihani akan diperiksa. Keduanya ditangkap di apartemen M Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten, karena diduga terlibat kasus penipuan jual beli iPhone, yang merugikan sejumlah orang sampai Rp35 miliar. Polisi akan berkoordinasi dengan psikolog atau psikiater untuk memeriksa si kembar yang sempat disebut-sebut kabur ke Bali.
Kepada pers, Rabu (5/7/2023), Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan setelah Rihana dan Rihani masih terlihat santai dan beberapa kali tersenyum saat ditangkap.
“Nanti kita koordinasi, karena kita bukan psikolog dan psikiater. Kalau dibutuhkan kita cek. Tapi yang perlu dipahami, kita menangkap orang kan dengan persuasif seperti disampaikan Pak Dir (Dirreskrimum Polda Metro Jaya),” kata AKBP Titus Yudho Ully.
Si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang, Banten, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya menghilang setelah dicari polisi berkaitan dengan adanya laporan kasus penipuan pembelian handphone iPhone.
Dalam video penangkapannya, Rihana dan Rihani sempat berbincang dengan petugas Polda Metro Jaya. Keduanya tampak santai saat ditanya-tanya penyidik. Tidak menunjukkan kondisi tertekan atas penangkapan sebagai pelaku kriminal.
Dengan santai Rihani mengklaim tidak kabur ke Bali, seperti diduga sebelumnya. Rihana yang mengenakan pakaian warna pink tampak duduk terdiam. Keduanya terlihat sesekali tertawa saat ditanya penyidik.
"Saya ketawa aja, siapa bilang saya di Bali," ucap Rihani ke penyidik. ***
Related News

Uni Eropa Permudah Akses Visa Jangka Panjang untuk WNI

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum