EmitenNews.com - Terlihat santai, tersenyum, dan bahkan tertawa saat ditangkap polisi, kejiwaan si kembar Rihana dan Rihani akan diperiksa. Keduanya ditangkap di apartemen M Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten, karena diduga terlibat kasus penipuan jual beli iPhone, yang merugikan sejumlah orang sampai Rp35 miliar. Polisi akan berkoordinasi dengan psikolog atau psikiater untuk memeriksa si kembar yang sempat disebut-sebut kabur ke Bali. 

 

Kepada pers, Rabu (5/7/2023), Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan setelah Rihana dan Rihani masih terlihat santai dan beberapa kali tersenyum saat ditangkap. 

 

“Nanti kita koordinasi, karena kita bukan psikolog dan psikiater. Kalau dibutuhkan kita cek. Tapi yang perlu dipahami, kita menangkap orang kan dengan persuasif seperti disampaikan Pak Dir (Dirreskrimum Polda Metro Jaya),” kata AKBP Titus Yudho Ully.

 

Si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang, Banten, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya menghilang setelah dicari polisi berkaitan dengan adanya laporan kasus penipuan pembelian handphone iPhone.

 

Dalam video penangkapannya, Rihana dan Rihani sempat berbincang dengan petugas Polda Metro Jaya. Keduanya tampak santai saat ditanya-tanya penyidik. Tidak menunjukkan kondisi tertekan atas penangkapan sebagai pelaku kriminal.

 

Dengan santai Rihani mengklaim tidak kabur ke Bali, seperti diduga sebelumnya. Rihana yang mengenakan pakaian warna pink tampak duduk terdiam. Keduanya terlihat sesekali tertawa saat ditanya penyidik. 

 

"Saya ketawa aja, siapa bilang saya di Bali," ucap Rihani ke penyidik. ***