Kemenag Bentuk Tim Komite Fatwa Produk Halal, Cek Siapa Saja Anggotanya
Cara membuat sertifikasi halal. dok. BFI Finance.
Anggota:
- Muhammad Aqil Haidar
- Miftah Fakih
- Abdul Moqsith Ghazali
- Hasan Nuri Hidayatullah
- Mohamad Lili Nahriri
- Sarmidi
- Henry Iwansyah
- Abdul Latif Malik
- R. Mahfudz
- Diky Hidayat
- Najib Buchori
- Chasan Abdullah
- Nurul Yaqin Ishak
- Abdul Bashir Ichwan
- Imelda Fajriati
- Habib Syarif Abu Bakar Bin Yahya
- Muhammad Luthfi Zuhdi
- Verry Surya Hendrawan
- Siti Nur Husnul Yusmiati
- Malikhatul Hidayat
- Begum Fauziyah
- Lilik Hamidah
- Hafidz Kurniawan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M. Aqil Irham mengingatkan pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024. Kewajiban itu akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Untuk mensukseskan tahap pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut, pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati). Terdapat satu juta kuota yang diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare). ***
Related News
Fasilitas RFCC Jadi Mesin Hilirisasi Pertamina di Kilang Balikpapan
Lindungi Petani, Pemerintah Siap Salurkan SPHP Jagung 500 Ribu Ton
Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, Mentan Pastikan Tak Ada Toleransi
OTT Pertama 2026, Kasus Pengurangan Nilai Pajak KPK Tangkap 8 Orang
Bukan Wacana! Pertamina dan MIND ID Siapkan Energi Pengganti LPG
Stok Beras Nasional Aman Hingga Lebaran, Bulog Buka Peluang Ekspor





