EmitenNews.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS mulai 1 hingga 14 September 2024. Total ada 20.772 formasi yang tersedia, sebanyak 5.915 di antaranya bisa diikuti lulusan santri Ma'had Aly.


"Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma'had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag. Ini adalah kali pertama dilakukan," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).


Peserta bisa mendaftar secara online. Caranya dengan membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.


Selain lulusan Ma'had Aly, kata Yaqut, Kemenag juga memberi akses bagi penyandang disabilitas, putra/putri Papua. Termasuk juga slot khusus putra/putri Kalimantan untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Selain itu, ada juga formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude. "Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN," katanya.


Sementara itu, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani merinci formasi yang disiapkan bagi lulusan Ma'had Aly. Sebanyak 3.714 adalah formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir.

Selanjutnya, sebanyak 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Al-Quran.


"Kita juga siapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan. Serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau Cumlaude," ujarnya.


Adapun untuk formasi lulusan terbaik, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan lulusan berpredikat cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1). Ini tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.


Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunedi menyebut, formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Namun, harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara 'dengan pujian' /cumlaude dari kementerian terkait," ujar Wawan.


Untuk formasi penyandang disabilitas, kata Wawan, disiapkan dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik. Ini dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.


"Disertakan juga video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar," ujar Wawan.


Sementara formasi Putra/Putri Papua, mensyaratkan pelamar merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu asli Papua. Ini harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.


Untuk formasi Putra/Putri Kalimantan, ada ketentuan bahwa pelamar diperuntukan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara. Ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.


"Usia pelamar seleksi CPNS Kemenang paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Khusus untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar," ucap Wawan.(*)