Kemendag Amankan 24,8 Ton Minyak Goreng Curah di Lampung dari Beberapa Distributor
:
0
Kementerian Perdagangan mengamankan 24,8 ton minyak goreng di Provinsi Lampung. dok. Radar Lampung.
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan mengamankan 24,8 ton minyak goreng di Provinsi Lampung. Temuan setara 9.648 botol minyak goreng (migor) curah itu, diamankan dari beberapa distributor, sesuai hasil pemantauan dan pengawasan dalam rangka pengamanan pada 24-28 Februari 2023.
Dalam siaran pers Kemendag, Jumat (3/3/2023), Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polda Lampung dan Dinas a dan Perdagangan Provinsi Lampung berhasil mengamankan minyak goreng subsidi yang diselewengkan itu.
"Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan Polda Lampung dan Disperindag Provinsi Lampung telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyaluran minyak goreng di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang.
Berdasarkan temuan, terdapat pelaku usaha yang menjual minyak goreng curah dengan rantai distribusi yang panjang. Itulah yang menyebabkan harga eceran tertinggi (HET) tidak tercapai di tingkat konsumen.
“Hal ini tidak sesuai Permendag Nomor 49 tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat," ujar Moga Simatupang.
Related News
12 Korporasi Diperiksa, DPR Desak Cabut HGU Pelaku Karhutla
Realisasi PMA di Jabar Rp132 Triliun, Ini Harapan Gubernur KDM
Karhutla, Kemenhub Catat 2.603 Penerbangan Terdampak Kabut Asap
Allianz Life Hadapi Gugatan Klaim Meninggal Dunia, Sidang 29 Oktober
Soal Bagi-bagi HP Gratis, Menko Airlangga Pastikan tak Pernah Dibahas
M Lutfi Sentil Taipan Sawit dan Pajak Singapura Soal Karhutla





