Kemendag Nunggak Sampai Rp300 Miliar, Aprindo Ancam Hentikan Pasokan Minyak Goreng
:
0
Aprindo Ancam Hentikan Pasokan Minyak Goreng setelah Kemendag menunggak pembayaran Rp300 miliar. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Habis sudah kesabaran Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Mereka mengancam menghentikan pasokan minyak goreng. Pasalnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan menunggak sampai Rp300 miliar. Sepertinya ada kendala verifikasi di lapangan, sehingga dikhawatirkan terjadi pembayaran untuk sesuatu yang tidak ada buktinya.
Aprindo, dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo pada 27 Maret 2023, sudah mengadukan adanya tunggakan hingga lebih dari Rp300 miliar itu. Dana sebesar itu, untuk pembayaran rafaksi minyak goreng satu harga periode 19-31 Januari 2022, sesuai instruksi Permendag nomor 3 tahun 2022.
Kita tahu ketika terjadi lonjakan harga minyak goreng di pasaran sehingga menimbulkan koor ramai di masyarakat. Pemerintah kemudian membuat program minyak goreng curah kemasan sederhana di era Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/4/2023), Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey mengungkapkan, data Aprindo per 31 Januari 2022, tagihan rafaksi minyak goreng lebih dari Rp300 miliar dari peritel jejaring dan lokal di seluruh wilayah Indonesia.
Sudah satu tahun lebih pembayaran rafaksi minyak goreng ini belum juga diselesaikan, meski Aprindo terus melakukan audiensi secara formal maupun informal. Selain kepada Kementerian Perdagangan, juga ke Badan Penyelenggara Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS), Kantor Sekretariat Presiden. Termasuk menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI.
Related News
RI Bidik Pasar AI USD70 Miliar dan Swasembada Chip Semikonduktor
Persaingan Sengit Mobil Hybrid Korea-China di Busan Mobility Show
Harga Laptop dan Ponsel Naik Bukan karena Nilai Tukar, Tapi Sebab Ini
Kerusakan Institusi Hukum Ancam Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
PT Pos Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 M yang Jatuh Tempo
Tiga Emiten Telko Bersaing Ketat di Lelang Dua Frekuensi Radio





