EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memanggil dan melakukan klarifikasi kepada PT MAPCLUB Digital Asia serta PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA) pada Rabu (19/8/2026). Langkah ini merespons maraknya pengaduan konsumen terkait promo Buy 1 Get 1 Free (BOGO) periode 29 Juli–2 Agustus 2026.

Pengaduan dari pelanggan planetsports.asia, sportsstation.id, dan mapclub.com meliputi keterlambatan pengiriman, barang tidak lengkap, pembatalan pesanan, hingga kendala pengembalian dana (refund).

Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag Immanuel Tarigan Sibero menegaskan pemanggilan bertujuan memastikan pelaku usaha menindaklanjuti seluruh keluhan. "Setiap pengaduan konsumen perlu ditangani secara serius dan diselesaikan secara bertanggung jawab. Pelaku usaha perlu memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas," ujar Immanuel dalam siaran pers Kemendag pada Rabu (2/9/2026).

Menanggapi pemanggilan tersebut, Senior Division Manager e-Commerce Commercial PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk Christina Julita menjelaskan bahwa melonjaknya volume pesanan memicu keterlambatan dan masalah integrasi stok gudang. Pihaknya menyatakan telah memproses pengiriman kekurangan barang hingga pengembalian dana kepada konsumen.

Sementara itu, Head of Product & Operation PT MAPCLUB Digital Asia Evelyn menambahkan bahwa koordinasi via surel terus dilakukan untuk memproses refund dan membagikan voucher kompensasi.

Dirjen PKTN Moga Simatupang mengapresiasi respons komitmen MAP Group, tetapi tetap mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur demi menjaga kepercayaan publik pada perdagangan elektronik (e-commerce).

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi konsumen ritel dan para pemegang saham di pasar modal. Efisiensi penanganan operasional oleh anak usaha PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) ini dinilai krusial untuk menjaga reputasi merek serta reputasi kinerja emiten berkode saham MAPA di Bursa Efek Indonesia.(*)