Kemenkeu: 125 Daerah dapat DID Berdasar Kinerja Tahun Berjalan, Wilayah Sumatera Terbanyak

Kemenkeu RI dok presidentpost.id.
EmitenNews.com - Kabar gembira buat daerah. Sedikitnya 125 daerah, terdiri atas provinsi, kabupaten, dan kota, menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) berdasarkan kinerja tahun berjalan 2022. Kebijakan itu berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140 Tahun 2022 tentang DID untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022.
"Total daerah yang mendapatkan DID, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di sini ada sekitar 125 daerah. Wilayah Sumatera menjadi daerah yang paling banyak mendapatkan DID tahun berjalan," kata Astera Primanto Bhakti dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Pada 2022 pemerintah pusat menganggarkan DID senilai Rp7 triliun untuk pemerintah daerah, yang disalurkan dalam dua tahap senilai Rp4 triliun dan Rp3 triliun.
Menurut Astera, tahap pertama Rp4 triliun sudah dibagikan berdasarkan kinerja tahun berjalan sebelumnya. Sedangkan, Rp3 triliun akan dibagikan sekarang, yaitu di September 2022 dan Oktober 2022. ***
Related News

Harga Emas Antam Melonjak Rp26.000 per Gram

Ekonomi Syariah Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di KTI

Agustus 2025 Terjadi Inflasi Sebesar 2,31 Persen

BRI Angkat Usaha Pecel, Kini Jadi Kuliner Favorit di Kota Batu

Neraca Perdagangan RI Sampai Juli Surplus USD23,65 Miliar

Menperin Khawatir Rusuh dan Makar Turunkan Optimisme Industri