Kemenkeu Kembali Tagih Utang Talangan Lapindo Rp2,23T ke Grup Bakrie

Ilustrasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Dok. Medcom.id.
Pembayaran yang seharusnya dilakukan setiap tahun, baru dilakukan sekali yakni pada akhir tahun 2018 sebesar Rp 5 miliar. Setelah itu, tidak ada lagi pembayaran yang dilakukan Lapindo meski terus ditagih oleh pemerintah. ***
Related News

Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dolar Amerika

Kasus Korupsi Vonis Lepas CPO, Advokat Marcella Santoso Jalani Sidang

Kasus Pembelian Fiktif Kakao, Tiga Dosen UGM Jalani Sidang Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sudah Periksa 300 Biro Perjalanan

Sidak Kang Dedi, Air Pabrik Aqua di Subang dari Bor Sumur Tanah

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tumbuh, Jadi Rp221T dalam 9 Bulan