Kemenkeu Kembali Tagih Utang Talangan Lapindo Rp2,23T ke Grup Bakrie

Ilustrasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Dok. Medcom.id.
Pembayaran yang seharusnya dilakukan setiap tahun, baru dilakukan sekali yakni pada akhir tahun 2018 sebesar Rp 5 miliar. Setelah itu, tidak ada lagi pembayaran yang dilakukan Lapindo meski terus ditagih oleh pemerintah. ***
Related News

Kementerian ATR/BPN: Tak Boleh Ada Privatisasi Pulau di Indonesia

Indonesia Tingkatkan Impor LPG Dari AS, Kurangi Asal Timur Tengah

Kasus Importasi Gula Tom Lembong, Hotman Ungkap Hasil Rakortas

Negosiasi Tarif, RI Bakal Impor Energi Rp250 Triliun dari Amerika

Tak Lagi Jabat Dirut Bulog, Novi Helmy Prasetya Kembali ke TNI

Harga Robot Polri Rp3 Miliar Per Unit, Tuai Sorotan Karena Mahal