Kemenkeu Kembali Tagih Utang Talangan Lapindo Rp2,23T ke Grup Bakrie

Ilustrasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Dok. Medcom.id.
Pembayaran yang seharusnya dilakukan setiap tahun, baru dilakukan sekali yakni pada akhir tahun 2018 sebesar Rp 5 miliar. Setelah itu, tidak ada lagi pembayaran yang dilakukan Lapindo meski terus ditagih oleh pemerintah. ***
Related News

Presiden Lantik 8 Dubes di Istana, Dwisuryo Indroyono Soesilo Untuk AS

Jelaskan Aliran Dana dari RK, Lisa Mariana Bakal Dipanggil KPK Lagi

11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker, Ada Sultannya

Tuntaskan Bom Waktu Proyek Whoosh, Danantara-KAI Berkoordinasi

Agar KA Lebih Efisien, BPH Migas Dorong Pemanfaatan BBM Subsidi

Dukung Pembangunan, Kontribusi IIF Rp42,5T Untuk 150 Proyek Strategis