Kemenkeu Sedang Tetapkan Harga Jual Ekspor Sedimen Laut
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim mengungkpakan pihaknya saat ini tengah menggodok peraturan Dirjen tentang ekspor sedimen laut
EmitenNews.com - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim mengungkpakan pihaknya saat ini tengah menggodok peraturan Dirjen tentang ekspor sedimen laut. Peraturan ini mencakup petunjuk teknis yang jelas untuk proses ekspor.
"Kita sekarang posisi lagi sedang persiapan dengan teman-teman untuk perdirjennya nanti, juknisnya," ungkapnya saat mengikuti panen di 14 hektar lahan sawah pilot project padi milik PT Sang Hyang Seri (SHS), Subang, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).
Isy menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sedang menetapkan harga jual sedimen laut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Semua aturan ini bertujuan memastikan ekspor dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
Ia menekankan ekspor sedimen laut hanya akan dilakukan setelah memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini berarti kebutuhan pasar domestik harus dipenuhi sebelum ekspor dilakukan.
Adapun jenis sedimen yang boleh diekspor diatur dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2024. Peraturan ini merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor.
Isy mengatakan, pelaku usaha wajib memenuhi sejumlah ketentuan untuk bisa melakukan ekspor. Mereka perlu menjadi Eksportir Terdaftar (ET), memiliki Persetujuan Ekspor (PE), dan menyertakan Laporan Surveyor (LS).
Pelaku usaha juga harus memperoleh Izin Pemanfaatan Pasir Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Serta Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).(*)
Related News
IHSG Bangkit! Ditutup Lompat 2,52 Persen ke Level 8.122
Biaya Transaksi Kurang Kompetitif Jadi Hambatan Utama Bursa Kripto RI
SBN Ritel Perdana 2026, Penawaran ORI029 Dibuka hingga 19 Februari
IHSG Rebound ke 8.047 di Sesi I (3/2), 10 dari 11 Sektor Mulai Bangkit
Perkuat Konektivitas Pembayaran Lintas Negara, BI Gabung Proyek Nexus
Wall Street Menyala, IHSG Kembali Koreksi





