EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Kementerian Keuangan akan mensinkronkan seluruh kebijakan dan instrumen keuangan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kebijakan dari Bank Indonesia untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.


“Hari ini kami mengundang di tempat kita untuk bisa mensinkronkan seluruh policy dan instrumen keuangan, baik itu yang ada di APBN maupun dari kebijakan Bank Indonesia, entah melalui makroprudensial maupun melalui mekanisme yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mendukung sektor perumahan,” kata Menkeu dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (19/2).


Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.


Menkeu mengatakan pemerintah melalui Undang-Undang APBN 2025 telah memberikan dukungan sebanyak 220 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


“Itu sudah dialokasikan Rp18 triliun dalam bentuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk fasilitas likuiditas, yang dikombinasikan dengan PMN (Penyertaan Modal Negara) di PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) untuk mendukung 220 ribu MBR yang pinjaman bunganya hanya 5 persen selama 20 tahun,” ujar Menkeu.


Adapun Menkeu masih akan mencari berbagai instrumen untuk memenuhi target anggaran Program 3 Juta Rumah yang akan didiskusikan dengan kementerian dan lembaga terkait.


“Pak Ara dalam hal ini memiliki target yang lebih tinggi, dan kita mendukung dengan mencoba mencari berbagai instrumen yang akan kita ikhtiarkan. Sudah ditemukan beberapa cara yang nanti akan difinalkan lebih lanjut oleh tim teknis, baik dari kami di Kementerian Keuangan, Pak Erick dari BUMN, dan Pak Gubernur dari sisi instrumen yang ada di dalam kewenangan otoritas moneter,” kata Menkeu.


Menkeu optimis pemerintah dapat meningkatkan skala program tersebut untuk memenuhi target 3 juta rumah bagi MBR. Selain itu, pemerintah juga memiliki instrumen lain, seperti perbaikan rumah bagi masyarakat dan juga skema bantuan uang muka.


“Ini semuanya ada di dalam APBN dan kita akan terus evaluasi, bahkan juga kalau perlu ditingkatkan skalanya sehingga target yang ingin dicapai sedapat mungkin bisa dicapai. Skala untuk meningkatkannya ini yang sedang kita bahas bersama Bank Indonesia, kami, serta sektor perbankan, terutama Himbara yang di bawah Pak Erick. Ini semuanya kemudian bisa menciptakan dukungan baik ke sisi suplai, yaitu para produsen rumah, maupun dari sisi demand, yaitu masyarakat terutama yang berpendapatan rendah,” ujar Menkeu.