Kemenperin Apresiasi Kebijakan Pro-Industri Pemerintahan Prabowo
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan arahan dan menerbitkan kebijakan-kebijakan pro-industri. Dengan kebijakan tersebut Puerchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur yang 5 bulan beruntun sebelumnya terkontraksi, Desember 2024 mulai rebound. Demikian pula Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan ekspansi.
Guna meningkatkan kinerja industri manufaktur nasional, dalam 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kementerian Perindustrian terus mendorong terbitnya berbagai kebijakan strategis dan pro-industri, di antaranya kebijakan pengamanan bahan baku, ekspor, daya saing industri, dan permintaan produk manufaktur di pasar domestik.
"Beberapa kebijakan tersebut di antaranya perpanjangan Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), relaksasi kebijakan impor, dan paket stimulus ekonomi di sektor manufaktur," ungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam siaran persnya pekan ini.
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri akan diperpanjang penerapannya pada tahun 2025 khususnya untuk tujuh sektor industri, yaitu industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet. Diharapkan, perpanjangan HGBT ini dapat menjamin kepastian usaha dan daya saing, juga menjadi daya tarik untuk berinvestasi di Indonesia.
Terkait TKDN, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan investasi produksi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta penggunaan bahan baku atau komponen dalam negeri. Sebagai contoh, Kemenperin mendorong Apple Inc. memenuhi syarat TKDN untuk industri HKT (Handphone, Komputer Genggam dan Tablet), agar dapat melakukan penjualan produk-produk terbarunya di Indonesia.
Selain itu, terkait dengan relaksasi kebijakan Impor, Kemenperin telah mengusulkan perubahan pelabuhan masuk (entry point) terutama bagi 7 komoditas produk jadi, yaitu elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.
“Kemenperin juga telah menyusun beberapa program prioritas juga dihadirkan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” pungkas Febri.(*)
Related News
Anggito Sebut Peran Strategis Polri dalam Penegakan Hukum Keuangan
Asosiasi Perunggasan: Program MBG Selamatkan Usaha Peternak UMKM
Pertamina Drilling Siap Capai Target Produksi 2025
Pemerintah - BI Sepakati Tiga Langkah Strategis Kendalikan Inflasi
IHSG Ditutup Naik 0,50 Persen, Cek Saham Pendorongnya
PEA Pastikan Implementasi Kerjasama Energi dan Perumahan dengan RI