EmitenNews.com - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor yang beperan penting dalam menopang perekonomian nasional, menyerap 3,6 juta orang tenaga kerja dan berkontribusi 6,38 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas.
Oleh karenanya industri TPT termasuk sektor yang mendapat prioritas pengembangan berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Sampai dengan Juni 2022, industri TPT tetap menjadi komoditas andalan ekspor kita dengan nilai yang menembushingga USD6,08 miliar atau berkontribusi 5,51 persen terhadap total ekspor nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (14/8).
Meskipun di tengah tekanan global dan dampak pandemi, Menperin optimistis industri TPT terus agresif memperluas pasar ekspornya, dengantarget capaian sebesar USD13-14 miliar sepanjang tahun 2022.
“Kinerja industri TPT juga diharapkan tetap tinggi, terutama didorong oleh pertumbuhan pesat penjualan melalui platform e-commerce serta kesadaran konsumen akan prinsip-prinsip sustainability pada proses produksi tekstil seiring dengan komitmen penurunan karbon dan konsumsi air dalam proses produksinya,” ungkap Menperin.
Dari sisi komoditas, prinsip sustainability juga didorong dengan penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan serta penerapan prinsip circular economy.
“Adanya Making Indonesia 4.0 akan mendorong transformasi industritekstil bisa lebih berdaya saing dan berinovasi tinggi sehingga dapat bersaing dan menjawabpermintaan pasar global,” imbuhnya.
Dalam upaya mempercepat implementasi industri 4.0,industriTPT diharapkan dapat memanfaatkan beberapa teknologi kunci untuk memenangkan persaingan global, antara lain artificial intelligence, novel fabrics, Internet of things (IoT), Rapid Data Analysis for Quick Adaptation, mobile commerce, virtual and augmented reality (VR), online vector editors, 3D printing, blockchain dan sustainability.
Di samping itu, Kemenperin telah menginisiasi langkah strategis berupa program substitusi impor 35% tahun 2022untuk mendorong peningkatan utilisasi industri existing, sekaligus peningkatan investasi di Indonesia, baik investasi baru maupun perluasan.
Kemenperin juga melaksanakan program restrukturisasi mesin/peralatan pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2021. “Upaya ini telah terbukti meningkatkan kapasitas produksi sebesar 21,75%, peningkatan realisasi produksi 21,22%, efisiensi energi sebesar 11,86%, serta peningkatan volume penjualan baik dalam negeri maupun ekspor sebesar 6,65%,” sebut Agus.
Related News
China Pajaki Dividen WNA, Peluang Indonesia Tarik Investor Asing
Emas Tertahan di Bawah USD4.350 usai Anjlok Hampir 3 Persen
HR CPO Naik USD1.007, Beban Ekspor Bayangi Emiten Sawit
Aksi Jual Obligasi Global Makin Masif, Yield US Treasury Tembus 4,8%
Wall Street 3 Sesi Terkapar, IHSG Waspadai Capital Outflow!
Harga Minyak Tembus USD91, Ancam Impor Energi Indonesia





