Kemenperin Dorong Ekspor Slag Baja Produk Krakatau Semen Indonesia (KSI)
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan konsep circular economy pada produk slag baja. Langkah ini, selain sejalan dengan penerapan industri hijau, juga sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan bahan tambahan bagi industri semen dan kontruksi.
“Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, permintaan slag baja pasar luar negeri justru meningkat hingga awal tahun 2021 seiring dengan berjalannya kegiatan kontruksi. Oleh karena itu, produk ini perlu dimanfaatkan secara optimal, salah satunya bagi penopang aktivitas industri semen dalam memacu pembangunan konstruksi di dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT. Krakatau Semen Indonesia (KSI), perusahaan patungan PT. Krakatau Steel Tbk (KRAS). dan PT. Semen Indonesia Tbk.(SMGR), yang mengolah granulated blast furnace slag menjadi ground granulated blast furnace slag (GGBFS) dengan kapasitas produksi sebesar 690.000 ton per tahun.
Pangsa pasar utama dari produk perusahaan BUMN tersebut adalah Singapura, yang mencapai 350.000 ton per tahun dan mulai merambah ekspor ke beberapa negara lain. “Produk tersebut dimanfaatkan sebagai supplementary cementitious material (SCM) atau material pengganti semen yang ditujukan untuk meningkatkan kekuatan dan durabilitas beton sehingga bisa digunakan untuk kontruksi khusus,” ungkap Doddy.
Kemenperin juga mendukung KSI untuk terus meningkatkan pasar dalam negeri. “Saat ini pasar domestik terbesar adalah industri semen dan kontruksi yang memanfaatkan GGBFS sebagai bahan tambahan produksi semen portland slag,” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, Kepala BSKJI menyerahkan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) kepada KSI. Tujuannya untuk melakukan pengembangan dan pemberdayaan industri di dalam negeri. Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung, salah satu unit kerja di bawah binaan BSKJI Kemenperin turut mengupayakan agar produk slag baja dapat dipasarkan dalam bentuk curah maupun kemasan kantong melalui Sertifikasi Produk SNI. Hal ini untuk menjawab kekhawatiran pelaku industri konstruksi dalam negeri selama ini terkait dengan peraturan mengenai limbah B3, yang menyatakan bahwa perlunya izin terlebih dahulu sebelum memanfaatkan produk slag tersebut.
“Dengan adanya SPPT SNI, maka produk tersebut bisa diperjualbelikan dengan mudah di pasaran dan dapat dimanfaatkan oleh dunia konstruksi secara luas,” jelas Kepala B4T Bandung, Wibowo Dwi Hartoto.
Upaya peningkatan pangsa pasar dalam negeri, lanjut Wibowo, perlu ditingkatkan melalui inovasi terhadap produk slag baja tersebut. “B4T siap menjadi jembatan penghubung bagi dunia konstruksi lokal agar dapat menyerap produk tersebut melalui kegiatan-kegiatan inovasi,” imbuhnya.
B4T juga menyediakan fasilitas laboratorium pengujian yang dapat diakses untuk menunjang produksi ataupun pemecahan masalah di industri. Kemenperin berharap bahwa produk slag ini nantinya dapat dimanfaatkan secara luas di pasar domestik.
Related News
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah