EmitenNews.com - Staf Khusus (Stafsus) BUMN Arya Sinulingga memastikan BUMN yang rugi tidak akan mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN), melainkan hanya BUMN yang mendapatkan penugasan atau untuk mendukung aksi korporasi.

 

Hal itu lantaran dalam tiga tahun terakhir Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan banyak perubahan soal pola alokasi PMN.

 

"PMN itu akan dilakukan kalau misalnya ada yang berhubungan dengan penugasan atau yang berkaitan dengan misalnya BUMN tersebut melakukan aksi korporasi, pengembangan usaha," katanya dalam acara Ngopi BUMN di Jakarta, Kamis.

 

Arya menjelaskan dari total PMN Rp67,82 triliun yang diajukan untuk 2023, hanya sebesar Rp41,3 triliun yang disetujui, beserta cadangan investasi Rp5,7 triliun.

 

Namun ia memastikan tidak ada BUMN rugi yang disuntik PMN sebagaimana persepsi yang ada saat ini, dimana seakan BUMN hanya diberikan karena BUMN tersebut merugi.

 

"Dalam tiga tahun terakhir, tidak ada namanya BUMN yang diberikan anggaran kalau dia rugi. Mungkin ada satu, dua, seperti Garuda, setelah itu hampir tidak ada BUMN yang rugi diberikan PMN. Mungkin ada Jiwasraya yang berhubungan dengan nasabah, yang lain tidak. Umumnya bukan rugi," katanya.

 

Secara rinci, dari total PMN Rp41,3 triliun yang disetujui itu terdiri atas PMN untuk PLN sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan jaringan listrik dan program listrik desa, PMN untuk Hutama Karya sebesar Rp28,9 triliun yang digunakan untuk penugasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).