EmitenNews.com - Kabar akan bergabungnya BTN Syariah dengan PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) terus berkembang. Berbagai pihak menyambut baik rencana tersebut, karena bakal meningkatkan kontribusi positif terhadap pertumbuhan industri perbankan syariah di tanah air.

 

Opsi bergabungnya BTN Syariah dengan Bank Muamalat pertama kali digulirkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada acara Musyawarah Nasional VI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tahun 2023 di Jakarta, pada 1 Oktober 2023 lalu. 

 

Pada kesempatan tersebut, Erick mengungkapkan, sejumlah opsi yang mungkin dilakukan PT Bank Tabungan Negara (Persero) saat melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah-nya (BTN Syariah). Salah satu opsinya adalah tak menutup kemungkinan BTN Syariah akan bergabung dengan Bank Muamalat.

 

"Kami masih pelajari apakah BTN Syariah akan menjadi bagian BSI atau mungkin bergabung dengan bank syariah lainnya seperti dengan bank Muamalat atau dibesarkan sendiri dengan investasi lainnya itu konteks terbuka bagi saya," papar Erick Thohir.

 

Penggabungan antara BTN Syariah dan Bank Muamalat tidak terlepas dari arahan Wakil Presiden RI KH Maruf Amin untuk menyelamatkan Bank Muamalat. Erick menilai penguatan ekosistem ekonomi syariah tidak cukup dengan BSI semata. "Saya di MES mendorong bersama BPKH, (Menteri Agama) Gus Yaqut, menyelamatkan Muamalat, itu Muamalat akan kita transformasi lagi agar ada keseimbangan ekonomi, jangan BSI sendirian," jelas Erick. 

 

Wacana penggabungan BTN Syariah dengan Bank Muamalat direspon positif berbagai pihak. Terbaru Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai Indonesia setidaknya membutuhkan dua bank syariah besar untuk menciptakan persaingan yang sehat di industri tersebut. 

 

“Sekarang tidak sehat [karena] dalam satu pasar syariah sekarang ada satu bank gede banget dan yang lain kecil-kecil itu gak sehat. Perlu ada persaingan sehat dan bantu persaingan bank syariah dengan [bank] konvensional di playing field yang sama. Sekarang kecil-kecil itu ga akan nendang,” jelas Dian di Jakarta, Selasa (14/11). 

 

Dian melanjutkan saat ini memang ada instrumen pemaksaan berupa Undang-Undang yang dapat mempercepat proses merger atau konsolidasi di sektor perbankan syariah. Namun, menurut Dian, OJK tetap akan memberikan ruang bagi bank untuk saling melakukan pendekatan dengan bank lain untuk konsolidasi. 

 

“Jika rumors itu (akuisisi muamalat oleh BTN) benar, akan sangat baik dampaknya. Bukan hanya bagi kedua bank tersebut, juga untuk industri perbankan syariah. Bagaimanapun, konsolidasi dapat meningkatkan daya saing bank sehingga menjadi lebih kompetitif,” kata Piter Abdullah Redjalam, Direktur Eksekutif Segara Research Institut.