Kementerian PUPR Bangun Rest Area di Puncak, Siap Tampung 516 PKL
:
0
EmitenNews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak. Rest area ini siap digunakan dengan menampung 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.
Rest Area Gunung Mas Puncak seluas 7 ha ini dibangun mulai September 2020 - Desember 2021 dengan total anggaran sebesar Rp52,9 miliar.
“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Rest area ini merupakan bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kegiatan agrowisata pasca pandemi Covid-19
Pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
Rest area Gunung Mas dilengkapi sejumlah fasilitas utama. Yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.
Selain itu tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.(fj)
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





