Kementerian PUPR Mulai Kegiatan Pembangunan Infrastruktur IKN Tahap 1

EmitenNews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap 1. Program pembangunan IKN tahap 1 yang kontrak pengerjaannya terdiri dari 19 paket pada tahun anggaran 2022 nilainya mencapai Rp5,3 triliun.
"Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp5,3 triliun," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam keterangannya, Senin.
Setelah selesai proses lelang oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi, pada Senin (29/8) dilakukan penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 19 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp5,3 triliun dengan rincian Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak enam paket dengan nilai kontrak Rp42,8 miliar.
Kemudian Ditjen Bina Marga sebanyak 8 paket dengan nilai kontrak Rp4,59 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp111,9 miliar, dan Ditjen Perumahan sebanyak 1 paket dengan nilai kontrak Rp567 miliar.
Kementerian PUPR berencana akan melakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp4 triliun.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, Kementerian PUPR mengingatkan para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.(fj)
Related News

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan

Vonis 5 Tahun Untuk Otak Kasus Uang Palsu di Gowa, Jaksa Ikut Banding

BPS Umumkan Inflasi Tertinggi di Sumut, Kenaikan 5,32 Persen

Bos Investree Ditangkap Interpol Buru Buron Michael Steven dan Lainnya

BGN Catat 6.457 Orang Keracunan MBG per September, Terbanyak di Jawa

Kasus Korupsi PGN, Eks Bos MIND ID Hendi Prio Santoso Ditahan KPK