Kerek Kontribusi, Kirana Megatara (KMTR) Injeksi Modal Entitas Usaha Rp30 Miliar

EmitenNews.com - Kirana Megatara (KMTR) menginjeksi modal entitas usaha Rp30 miliar. Modal segara itu menyisir PT Kirana Sapta (KSP), dan Kirana Permata (KPT). KSP mendapat setoran modal Rp15 miliar, dan KPT mendapat bagian Rp15 miliar.
Dua entitas usaha tersebut di bawah kendali perseroan. KSP dimiliki perseroan dengan porsi 7.984.000 lembar setara 99,8 persen, dan 16 ribu lembar dikempit PT Djambi Waras. Di mana, saham Djambi Waras 99,999998 persen di basah kendali perseroan.
Selanjutnya, perseroan menguasai 39.999 lembar atau 99,9975 persen. Dan, satu saham KPT dimiliki Djambi Waras. Hubungan antara perusahaan baik langsung maupun tidak langsung dikendalikan perusahaan. Transaksi itu, masuk ranah afiliasi sebagaimana POJK Nomor 42/2020. Namun, karena transaksi dilakukan di lingkaran anak usaha dengan kepemilikan 99 persen.
Dengan begitu, perseroan bebas dari ketentuan pasal 3, dan pasal 4 ayat 1 POJK nomor 42/2022. ”Transaksi dilakukan dengan pertimbangan, dan bertujuan untuk meningkatkan modal KSP, dan KPT,” tulis Ferry Sidik, Corporate Secretary Kirana Megatara. (*)
Related News

TRON Ungkap Rencana Bisnis Baru Bidang Kelistrikan

OMED Milik Crazy Rich Jemmy Hartanto Buyback Saham Hari Ini

Saham Gocap Terbang 122 Persen, BEI Ambil Sikap!

Jaring Investor Ritel, Emiten Prajogo (CUAN) Stock Split Rasio 1:10

Pulau Subur (PTPS) Tebar Dividen Rp3,8 per Helai, Intip Jadwalnya

Right Issue 4,71 Miliar Lembar, 25 Juni 2025 PALM Izin Pemodal