Kerek Kontribusi, Kirana Megatara (KMTR) Injeksi Modal Entitas Usaha Rp30 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Kirana Megatara (KMTR) menginjeksi modal entitas usaha Rp30 miliar. Modal segara itu menyisir PT Kirana Sapta (KSP), dan Kirana Permata (KPT). KSP mendapat setoran modal Rp15 miliar, dan KPT mendapat bagian Rp15 miliar.
Dua entitas usaha tersebut di bawah kendali perseroan. KSP dimiliki perseroan dengan porsi 7.984.000 lembar setara 99,8 persen, dan 16 ribu lembar dikempit PT Djambi Waras. Di mana, saham Djambi Waras 99,999998 persen di basah kendali perseroan.
Selanjutnya, perseroan menguasai 39.999 lembar atau 99,9975 persen. Dan, satu saham KPT dimiliki Djambi Waras. Hubungan antara perusahaan baik langsung maupun tidak langsung dikendalikan perusahaan. Transaksi itu, masuk ranah afiliasi sebagaimana POJK Nomor 42/2020. Namun, karena transaksi dilakukan di lingkaran anak usaha dengan kepemilikan 99 persen.
Dengan begitu, perseroan bebas dari ketentuan pasal 3, dan pasal 4 ayat 1 POJK nomor 42/2022. ”Transaksi dilakukan dengan pertimbangan, dan bertujuan untuk meningkatkan modal KSP, dan KPT,” tulis Ferry Sidik, Corporate Secretary Kirana Megatara. (*)
Related News
DSSA Lepas 9,63 Miliar Saham Treasury Mulai 10 Agustus, Siap Tampung?
Harga Rights Issue AHAP Rp50, Anthoni Salim via ACA Serap Rp109,5M
VISI Lunasi Utang BCA Usai Raffi-Nagita Masuk, Liabilitas Turun 82%
ABMM Kebut Produksi Tambang Aceh, Laba Semester I Melonjak 42 Persen
APLN Agresif Pangkas Utang, Kinerja Semester I Ikut Melonjak
Pendapatan KIJA Susut 11 Persen, Recurring Income Malah Dominan





