Keributan Pecah di Pabrik Nikel Morowali, 3 Pekerja Tewas, Seorang di Antaranya TKA
:
0
PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara. dok. Suara.
EmitenNews.com - Sedikitnya tiga pekerja tewas, dua di antaranya pekerja lokal, dan seorang lagi tenaga kerja asing (TKA), dalam keributan yang pecah di area PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) malam. Versi polisi, bentrok pecah di area smelter 1 PT GNI dipicu adanya mogok kerja oleh pekerja dump truk.
Kepada pers, Minggu (15/1/2023), Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, keributan terjadi antara pekerja, yang melibatkan pekerja asing. Selain saling pukul antar pekerja, keributan itu juga berbuntut pembakaran sejumlah fasilitas kantor perusahan tambang nikel tersebut. "Ada beberapa rentetan kejadian itu, mulai aksi saling pukul hingga pembakaran area smelter."
Dalam keributan itu, sebanyak tiga orang dinyatakan meninggal. 2 orang pekerja lokal dan 1 pekerja asing atau TKA.
Kerusuhan makin menjadi-jadi, karena adanya aksi pembakaran. Dalam peristiwa pembakaran, urai Kombes Didik supranoto, mes karyawan hangus terbakar dan 9 unit kendaraan. "Mess karyawan terbakar. Petugas berhasil evakuasi karyawan wanita yang berada di dalam mes. Kemudian, ada 9 unit mobil yang hangus dibakar."
Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Polda sulteng, kerusuhan di kantor PT. GNI berawal dari adanya unjuk rasa serikat buruh. Demo tersebut ricuh hingga terjadi pembakaran. Para pekerja berdemo pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 06.00 di pos 4 dan 5 kantor PT GNI. Mereka membawa delapan tuntutan.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





