EmitenNews.com - Pasar modal itu tidak hanya mencermati deretan angka dan/atau rasio-rasio keuangan. Memang benar -angka dan rasio keuangan tersebut- sangat penting bagi pemangku kepentingan (stakeholders). Terlebih angka dan rasio keuangan yang kinclong, diharapkan mampu menunjukkan kesungguhan emiten dalam menjaga kepercayaan publik. Akan tetapi -pada layar lantai bursa- harga saham juga digerakkan oleh sentimen dan ekspektasi pasar.

Bahkan, dalam jangka panjang -terutama saat euforia pasar surut- para investor menuntut data dan fakta empiris, bukan sekadar narasi di atas kertas. Lalu, pasar akan kembali kepada satu pertanyaan sederhana -akan tetapi sungguh mendasar- apakah suatu perusahaan layak dipercaya oleh investor, kreditur dan publik secara luas?

Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika situasi pasar sedang sensitif dan bergejolak. Fenomena rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (evaluasi periodik untuk memastikan konstituen indeks memenuhi kriteria kapitalisasi pasar, likuiditas dan aksesibilitas investor), tekanan dana asing, isu free float (porsi saham yang dimiliki publik dan dapat diperdagangkan di pasar), keterbukaan informasi dan kualitas pengawasan membuat investor begitu selektif.

Pada situasi pasar tersebut maka tata kelola maju sebagai panglima, tidak hanya sekadar catatan administratif pada laporan tahunan an sich. Tata kelola menjadi faktor penentu valuasi. Emiten yang tata kelolanya kuat mungkin tetap terkoreksi ketika pasar turun, tetapi tetap memiliki ruang kepercayaan. Sebaliknya, emiten dengan tata kelola setengah hati cepat menerima vonis.

Vonis pasar tersebut tidak membutuhkan waktu panjang dan jalan berliku. Vonis tersebut akan mengemuka seketika lewat rontoknya harga saham, sepinya transaksi, valuasi yang tertahan ataupun diskon yang terus terjadi meski kinerja keuangan emiten telihat bagus. Bahkan, pasar tidak perlu menyaksikan kejadian skandal besar.

Tata Kelola setengah hati (seperti: keterlambatan informasi, transaksi afiliasi yang kurang transparan, struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi pada satu pihak atau kelompok tertentu, free float yang sempit dan/atau komunikasi manajemen yang defensif) akan menjadi sinyal kuat yang menunjukkan bahwa something wrong sehingga tata kelola memburuk.

Pada titik ini, para emiten kerap melenceng saat membaca pasar. Mereka mengira investor hanya mencermati pertumbuhan saja. Padahal, investor juga bercermin pada kedisiplinan penerapan tata kelola yang baik. Perlu juga untuk dipahami bahwa investor tidak menuntut perusahaan bebas dari risiko. Bisnis selalu mengandung risiko.

Namun demikian, hal yang ditolak pasar adalah risiko yang disembunyikan, dibungkus rapat atau baru dijelaskan setelah timbul kerugian. Pasar bisa memahami laba turun karena siklus industri. Pasar bisa menerima margin tertekan karena biaya dana naik. Akan tetapi, pasar sulit memaafkan ketika informasi material terlambat, tidak lengkap atau tidak konsisten.

Standar global memberi sinyal tegas. Prinsip Tata Kelola Perusahaan G20/OECD 2023 menegaskan pentingnya “timely and accurate disclosure ... on all material matters”. Transparansi dan pengungkapan yang tepat waktu serta akurat atas seluruh hal material adalah fondasi dari pasar keuangan yang berfungsi dengan baik, akuntabilitas perusahaan dan kepercayaan investor. Tegasnya: keterbukaan bukan kewajiban, melainkan landasan dasar agar investor dan publik dapat menilai perusahaan secara adil.

Informasi yang tepat waktu dan akurat adalah nafas pasar modal. Tanpanya, harga akan bergerak dalam kabut. Lebih lanjut, OECD (2023) telah memberikan panduan untuk menetapkan kebijakan, mengevaluasi dan menyempurnakan kerangka hukum, peraturan dan kelembagaan terkait tata kelola perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan dan integritas pasar, efisiensi ekonomi, pertumbuhan berkelanjutan, dan stabilitas keuangan.