EmitenNews.com - Penurunan tajam harga saham PT Petrosea Tbk (PTRO) hingga menyentuh level Rp8.575 pada penutupan perdagangan 27 Januari 2026 merupakan koreksi fundamental yang tak terelakkan terhadap valuasi yang telah jauh meninggalkan nilai intrinsiknya. Meskipun terdapat aksi beli selektif oleh jajaran komisaris di tengah kepanikan pasar, kondisi keuangan pada kuartal ketiga 2025 tetap menampilkan anomali risiko yang ekstrem. Dengan rasio harga terhadap nilai buku yang mencapai belasan kali lipat di tengah jeratan beban bunga, pasar mulai melakukan kalkulasi ulang terhadap keberlanjutan narasi ekspansi agresif yang tidak didukung oleh kapasitas kas riil.

Perjalanan Historis dari Harga Receh Menuju Puncak Spekulasi

Menilik sejarah panjang perseroan sejak melantai di bursa dengan harga perdana Rp9.500 per lembar, harga saham PTRO telah melewati berbagai fase transformasi yang mengubah wajah finansialnya secara drastis. Melalui serangkaian pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio kumulatif hingga 1:400, harga IPO yang disesuaikan secara teoritis berada pada level Rp23,75 per lembar. 

Lonjakan harga hingga sempat menyentuh level tertinggi sepanjang masa di angka Rp12.900 pada Kamis, 15 Januari 2026, mencerminkan euforia pasar yang luar biasa. Namun, puncak spekulasi ini segera terbentur pada realitas fundamental ketika beban bunga yang membengkak mulai terungkap ke permukaan.

Anomali Valuasi di Tengah Kompresi Margin Operasional

Secara fundamental, terdapat jurang pemisah yang sangat lebar antara harga pasar saat ini dengan nilai buku per saham atau Book Value Per Share (BVPS). Dengan total ekuitas 270,1 juta dolar AS, nilai buku perseroan hanya berada di kisaran Rp452 per saham pada kurs rupiah 16.902. 

Pada harga penutupan 27 Januari 2026, PTRO diperdagangkan dengan rasio Price to Book Value (PBV) sebesar 18,9 kali, sebuah angka yang sangat premium bagi perusahaan sektor jasa pertambangan. Kondisi ini diperburuk oleh rasio harga terhadap laba atau Price Earnings Ratio (PER) yang melambung hingga 468 kali secara tahunan, menunjukkan bahwa harga pasar saat ini telah bergerak jauh di luar koridor kewajaran investasi jangka panjang.

Beban Keuangan sebagai Parasit Profitabilitas Riil

Risiko paling nyata yang memicu aksi jual pada pekan ketiga Januari 2026 adalah lonjakan beban keuangan yang mencapai 278 persen secara tahunan. Dengan nilai mencapai 35,2 juta dolar AS pada periode sembilan bulan pertama 2025, beban bunga ini telah menyedot hampir seluruh laba operasi perseroan, menyisakan Interest Coverage Ratio (ICR) pada level yang sangat rentan yakni 1,18 kali. 

Kondisi ini terefleksi pada rasio harga terhadap laba atau Price Earnings Ratio (PER) yang melambung hingga 468 kali secara tahunan (annualized), menunjukkan bahwa dibutuhkan waktu lebih dari empat abad bagi investor untuk mencapai titik impas jika laba perusahaan tetap pada level saat ini. Angka PER yang tidak wajar ini menjadi sinyal forensik kuat bahwa harga saham telah bergerak dalam wilayah spekulatif yang berbahaya.

Divergensi Arus Kas dan Ancaman Likuiditas Jangka Pendek

Ketidakmampuan perusahaan dalam mengubah laba akuntansi menjadi kas riil, merupakan alasan substantif bagi investor institusi untuk melakukan de-risking. Meskipun mencatatkan laba bersih, arus kas dari aktivitas operasi atau Cash Flow from Operations (CFO) hanya berjumlah 141 ribu dolar AS, yang berarti kas yang dihasilkan dari operasional inti hampir habis hanya untuk membayar bunga utang dan biaya rutin. 

Divergensi ini diperparah dengan lonjakan utang berbunga hingga 87,8 persen dalam waktu sembilan bulan di tahun 2025 untuk membiayai belanja modal yang agresif. Tekanan likuiditas ini, dikombinasikan dengan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, menciptakan risiko solvabilitas yang membuat pasar meragukan kemampuan PTRO dalam mempertahankan momentum pertumbuhannya tanpa suntikan modal baru atau restrukturisasi utang yang masif.

Sentimen Pasar dan Re-rating Menuju Nilai Fundamental

Penutupan perdagangan pada 27 Januari 2026 di angka Rp8.575 merupakan bentuk pengakuan pasar terhadap risiko "overleveraged growth" yang selama ini tertutup oleh euforia masuknya grup pengendali baru. Perubahan susunan pemegang saham pada Oktober 2025 dan dinamika kepemilikan di tingkat pengendali sering kali menjadi sinyal awal bagi para pelaku pasar untuk mengevaluasi kembali strategi keluar mereka. 

Ketika realitas laporan keuangan Q3 2025 menunjukkan bahwa margin laba bersih terus terkompresi sementara beban utang membengkak, pasar secara otomatis melakukan re-rating nilai wajar perusahaan. Aksi jual masif yang terjadi menunjukkan bahwa narasi pertumbuhan tidak lagi cukup kuat untuk menutupi profil risiko finansial yang semakin ekstrem di mata investor yang rasional.

Kesimpulan Due Diligence untuk Investor