Kirana (KMTR) Jamin Kredit Sindikasi USD250 Juta untuk 13 Anak Usaha

Pengurus Kirana Megatara pada suatu kesempatan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Kirana Megatara Tbk. (KMTR) emiten supplier karet ban GDYR dan GJTL ini menyatakan akan memberikan Joint Corporate Guarantee dalam skema kredit sindikasi sebesar US$250 juta bagi ke-13 anak usahanya.
Corporate Secretary KMTR, Ferry Sidik pada Kamis (17/7) menjelaskan, penjaminan ini guna men-support fasilitas pinjaman yang diterima anak usaha, berdasarkan Facility Agreement bernilai US$250.000.000. Adapun, bila diasumsikan nominalnya setara Rp4,07 triliun (kurs asumsi Rp16.300).
Entitas anak penerima fasilitas meliputi PT Djambi Waras, PT Pantja Surya, PT Nusira, PT New Kalbar Processors, PT Tirta Sari Surya, PT Kirana Sapta, PT Kirana Musi Persada, PT Kirana Windu, PT Kirana Permata, PT Komering Jaya Perdana, PT Anugrah Bungo Lestari, PT Karini Utama, dan PT Bintang Agung Persada.
Fasilitas ini akan dijamin melalui Joint Corporate Guarantee dari induk dan seluruh anak usaha tersebut. Namun, “Perseroan tidak bertindak sebagai debitur dan tidak menjaminkan aset kebendaan miliknya,” ujar Ferry.
Fasilitas kredit ini masuk dalam kategori transaksi material karena melebihi 20% ekuitas berdasarkan laporan keuangan 2024. Kreditur sindikasi meliputi Rabobank Singapore, OCBC NISP, CIMB Niaga, DBS Indonesia, HSBC Indonesia, dan Permata Bank.
Related News

Analis Proyeksi Bisnis BBCA Tumbuh Positif, Ini Pemantiknya

Waskita Karya (WSKT) Ungkap Kontrak Baru, Intip Rinciannya

Dapat Restu, Grup Bakrie (BNBR) Kebut Akuisisi Tol Cimanggis-Cibitung

Alim Investindo Kembali Buang 983,73 Juta Saham BMAS Harga Miring

Jinlong Pengendali Baru, Saham FITT Berayun Kencang

Harga Diskon! Suami Puan Divestasi 483,33 Juta Saham BUVA