Kirana (KMTR) Jamin Kredit Sindikasi USD250 Juta untuk 13 Anak Usaha
Pengurus Kirana Megatara pada suatu kesempatan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Kirana Megatara Tbk. (KMTR) emiten supplier karet ban GDYR dan GJTL ini menyatakan akan memberikan Joint Corporate Guarantee dalam skema kredit sindikasi sebesar US$250 juta bagi ke-13 anak usahanya.
Corporate Secretary KMTR, Ferry Sidik pada Kamis (17/7) menjelaskan, penjaminan ini guna men-support fasilitas pinjaman yang diterima anak usaha, berdasarkan Facility Agreement bernilai US$250.000.000. Adapun, bila diasumsikan nominalnya setara Rp4,07 triliun (kurs asumsi Rp16.300).
Entitas anak penerima fasilitas meliputi PT Djambi Waras, PT Pantja Surya, PT Nusira, PT New Kalbar Processors, PT Tirta Sari Surya, PT Kirana Sapta, PT Kirana Musi Persada, PT Kirana Windu, PT Kirana Permata, PT Komering Jaya Perdana, PT Anugrah Bungo Lestari, PT Karini Utama, dan PT Bintang Agung Persada.
Fasilitas ini akan dijamin melalui Joint Corporate Guarantee dari induk dan seluruh anak usaha tersebut. Namun, “Perseroan tidak bertindak sebagai debitur dan tidak menjaminkan aset kebendaan miliknya,” ujar Ferry.
Fasilitas kredit ini masuk dalam kategori transaksi material karena melebihi 20% ekuitas berdasarkan laporan keuangan 2024. Kreditur sindikasi meliputi Rabobank Singapore, OCBC NISP, CIMB Niaga, DBS Indonesia, HSBC Indonesia, dan Permata Bank.
Related News
Respons Ramalan Samuel Sekuritas, Begini Reaksi RLCO
Lepas Jutaan Saham BRRC, Granada Global Dulang Rp3,83 Miliar
Bertahap! Free Float Sejumlah Bank Ini di Bawah 15 Persen
Profit Taking, Investor Ini Buang Saham YULE Rp140,19 Miliar
Hari Ini! RISE Salurkan Saham Bonus Rp525,36 Miliar
Pengendali RDTX Tampung Saham di Harga Atas Pasar





