EmitenNews.com - Keluarga pemilik bisnis kini memiliki panduan dalam keberlanjutan usaha. Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) menerbitkan Pedoman Umum Governansi Bisnis Milik Keluarga Indonesia (PUG-BMKI), pada pertengahan 2022. PUG-BMKI diharapkan menjadi pedoman keluarga pemilik bisnis dalam memastikan keberlanjutan usaha melalui praktik governansi yang baik. PUG-BMKI berisi prinsip-prinsip yang diikuti dengan rekomendasi dan panduan implementasinya.

 

Itu yang mengemuka dalam sebuah talkshow, yang diselenggarakan sebagai rangkaian dari penyusunan dan sosialisasi Pedoman Umum Governansi Bisnis Milik Keluarga Indonesia (PUG-BMKI) 2022. 

 

Setelah mengikuti talk show ini, peserta diharapkan dapat memahami prinsip-prinsip dan praktek-praktek terbaik perusahaan keluarga dalam menjaga keberlanjutan bisnis. Governansi yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi dan mengelola potensi terjadinya konflik antarkeluarga. 

 

Pengambilan kebijakan dan keputusan bisnis keluarga yang sudah melantai di bursa sehingga memerlukan pemegang saham publik secara setara dan tidak merugikan mereka.

 

Prinsip-prinsip, rekomendasi, dan panduan dalam PUG-BMKI untuk meningkatkan nilai tambah organisasi terhadap pemangku kepentingan.

 

SurveI PWC (Price Waterhouse Coopers) tahun 2023 tentang bisnis keluarga menunjukkan bahwa pemimpin bisnis keluarga memahami kebutuhan adanya saling percaya (trust) di antara anggota keluarga mereka, dan 74% percaya bahwa mereka telah membangun kepercayaan itu. Namun mereka juga mengatakan bahwa konflik dalam keluarga telah menghambat upaya membangun kepercayaan tersebut secara luas di seluruh lini bisnis yang dimiliki.

 

Setidaknya, satu dari lima responden mengatakan bahwa tantangan terbesar ketika membangun kepercayaan dengan semua pemangku kepentingan adalah ketidaksepakatan. Ketidaksepakatan ini dapat memicu terjadinya konflik antaranggota keluarga. Memang, mengelola konflik selalu tidak mudah bagi bisnis keluarga. Menyelesaikannya perlu perjuangan jangka panjang dan berkelanjutan. Perjuangan tersebut hanya akan berhasil jika dilandasi dengan pembangunan struktur governansi keluarga yang kuat. 

 

Dalam Survei Bisnis Keluarga PWC edisi 2021, terungkap bahwa hanya 15% responden yang mengatakan telah memiliki mekanisme resolusi konflik untuk menangani perselisihan keluarga. Survei tahun ini, naik sedikit menjadi 19%. Ternyata, hanya 65% pemimpin bisnis keluarga mengatakan telah memiliki secara formal sistem governansi yang berisi antara lain perjanjian pemegang saham, konstitusi dan protokol keluarga, dan bahkan sampai pada keberadaan surat wasiat.

 

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa governansi bisnis keluarga menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis keluarga salah satunya karena bisa mengelola dan menyelesaikan konflik antar keluarga. Untuk itu keluarga sebagai pemegang saham dalam suatu entitas bisnis atau korporasi perlu dibekali dengan pengetahuan praktik-praktik terbaik governansi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, lingkungan bisnis, ukuran dan kompleksitas kegiatan usaha, serta risiko dan tantangan yang dihadapi.