Kolaborasi OJK-KSEI Perkuat Pendaftaran Produk Reksadana
:
0
Kolaborasi OJK dan KSEI dalam mengintegrasikan SPRINT dan SPEK. FOTO-DOK OJK
EmitenNews.com - Industri reksadana memasuki babak baru. Ini setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan penyatuan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK).
Melalui integrasi itu, OJK dan KSEI berharap bisa menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana.
“Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK-KSEI” dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (22/12).
Inarno Djajadi dalam sambutannya mengatakan, integrasi SPRINT OJK dan SPEK KSEI menjadi langkah nyata untuk membangun pasar modal yang modern dengan cara kerja yang lebih efisien dan peningkatan kualitas layanan bagi industri dan masyarakat.
“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai integrasi sistem, tetapi juga sebagai langkah membangun cara kerja baru yang lebih efisien, lebih sederhana, lebih konsisten, dan berorientasi pada kualitas layanan,” kata Inarno.
Menurutnya, di tengah perkembangan industri pasar modal yang semakin cepat dan dinamis dibutuhkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi untuk mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko.
Dikatakannya, dengan integrasi ini, proses pendaftaran produk yang tadinya terpisah kini dapat dijalankan secara lebih terpadu, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku industri dan meningkatkan kepastian layanan.
Bagi industri, hal ini memberikan kepastian dan kejelasan proses, sementara bagi OJK integrasi ini memperkuat fondasi pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Inarno berharap peluncuran sistem perizinan terintegrasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi industri, sekaligus mendukung penguatan kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Samsul Hidayat dalam sambutannya mengatakan, integrasi sistem SPRINT dan SPEK ini sebagai bagian dari upaya akselerasi dan transformasi digital dalam proses pendaftaran produk investasi reksadana yang mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal.
Related News
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK
Usai Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, GoPay Dukung QRIS di China
LPS Ungkap Uang Masyarakat di Bank tak Terpengaruh Gejolak Geopolitik
BUMN Belum Free Float, GIAA, WIKA, BRIS, KAEF, MTEL, INAF, dan PGEO
Ratusan Emiten Belum Free Float 15 Persen, BREN HMSP CUAN hingga SRTG





