Kolaborasi PTDI-YPTI Pacu Daya Saing Rantai Pasok Industri Dirgantara

Sebuah pesawat di hanggar PT Dirgantara Indonesia (PTDI)
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian mendukung kolaborasi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dengan PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (PT YPTI) sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing rantai pasok industri kedirgantaraan nasional. Kerja sama ini juga bertujuan untuk mengadopsi teknologi inovatif dalam rangka meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, memperkaya kapabilitas permesinan, serta mendukung penguatan ekosistem industri manufaktur dalam negeri.
“Kerja sama ini menjadi tonggak yang sangat penting dalam upaya pengembangan ekosistem industri kedirgantaraan nasional, serta dilakukan pada momentum yang tepat di tengah meningkatnya potensi kebutuhan komponen pesawat global maupun dalam negeri,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mewakili Menteri Perindustrian pada Penandatanganan Kerja Sama PTDI dan PT YPTI di Jakarta, Rabu (12/3).
Kerja sama PTDI dan PT YPTI ini dituangkan dalam Framework Agreement (FA), yang ditandatangani oleh Direktur Produksi PTDI Dena Hendriana dan Direktur Utama PT YPTI Petrus Tedja Hapsoro, dengan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta, serta Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan.
Adapun ruang lingkup kolaborasi ini mencakup berbagai aspek utama, seperti penyediaan dan revitalisasi mesin produksi PTDI, peningkatan daya saing produk permesinan, serta pelatihan terkait manajemen pemeliharaan permesinan. Kesepakatan ini juga membuka peluang transfer teknologi dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia di bidang dirgantara, sejalan dengan agenda nasional dalam mendorong kemandirian sektor manufaktur.
“Saya mengharapkan untuk tahun-tahun berikutnya agar kemitraan strategis antara PTDI dan PT YPTI dapat dikembangkan tidak terbatas pada revitalisasi, penyediaan komponen dan pemeliharaan saja, namun juga dapat mengembangkan investasi untuk meningkatkan kapabilitas industri komponen pesawat terbang dalam negeri,” papar Wamenperin.
Pada kesempatan itu, Wamenperin juga mengemukakan, saat ini tren permintaan komponen pesawat terbang menunjukkan pertumbuhan positif seiring dengan pasar penerbangan di Indonesia yang terus berkembang. Merujuk pada International Air Transport Association (IATA), Indonesia salah satu negara dengan pertumbuhan jumlah penumpang tertinggi dan diproyeksikan akan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahun 2036.
Sementara itu, dalam studi International Civil Aviation Organization (ICAO) tahun 2023, memperkirakan bahwa jumlah penerbangan domestik dan penumpang di Indonesia akan meningkat menjadi 7,6 juta flight dan 690 juta penumpang pada tahun 2045, atau lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2024.
“Dengan peningkatan permintaan tersebut, industri dalam negeri memiliki potensi yang sangat besar untuk menangkap peluang peningkatan pada permintaan komponen pesawat terbang tersebut,” ungkap Wamenperin.(*)
Related News

Kasus Korupsi Importasi Gula, Sidang Tom Lembong Jalan Terus

Problem Sampah di Berbagai Wilayah Jadi Perhatian Presiden

Mudik Aman, PTPP Tuntaskan Pelebaran Lajur Ke-3 Tol Cikopo-Palimanan

Patok EBITDA 2025 Rp1,6 Triliun! Ini Kinerja GOTO 2024

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Ungkap Ridwan Kamil Masih Saksi

Panglima TNI Tegaskan, Prajurit Dinas Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini