Komentari Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Pandangan Komnas HAM

Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J. dok. TV Polri. Kompas.
EmitenNews.com - Ada perbedaan dari hasil temuan penyelidikan tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan rekonstruksi Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Meski begitu, dua komisioner bisa memaklumi adanya perbedaan itu.
Dalam keterangannya kepada pers, Rabu (31/8/2022), Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan adanya perbedaan tersebut. "Kalau ada pertanyaan, adakah perbedaan atau tidak, dengan temuan-temuan Komnas sebelumnya. Ya, dalam rekonstruksi itu ada perbedaan satu adegan dengan adegan lain."
Menurut Choirul Anam, perbedaan keterangan itu saat rekonstruksi terjadi, lantaran setiap orang memiliki kesempatan untuk menunjukan perbedaan-perbedaan ketika saat melakukan reka adegan ketika rekonstruksi. Tetapi, ia mengakui, perbedaan itu sesuatu yang biasa saja sebenarnya dalam proses.
“Itu hak untuk melakukan pembelaan, hak untuk mempertahankan keterangan dalam sebuah proses pidana. Kalau dalam konteks temuan Komnas HAM, kami punya beberapa catatan yang akan kami tuangkan dalam laporan akhir kami," tambah Choirul Anam.
Pada kesempatan lain, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, perbedaan keterangan itu, wajar dan berkaitan dengan posisi-posisi setiap para tersangka selama reka adegan.
"Ya memang ada perbedaan, misalnya soal pelaku, kemudian soal posisi dari masing-masing orang. Saya kira ini wajar. Tentu saja tidak dalam tanda kutip persis banget 100 persen tetapi ada perbedaan-perbedaan sedikit," ujar Beka.
Meski ada perbedaan, menurut Beka, rekonstruksi itu telah mengkonfirmasi adanya kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Saya kira secara keseluruhan menggambarkan memang ada peristiwa pembunuhan Brigadir J."
Di samping itu, Beka memastikan dari rekonstruksi itu telah menambahkan gambaran untuk menyusun hasil laporan penyelidikan yang bakal diumumkan pada pekan ini. Intinya, rekonstruksi tersebut menambah materi dan menambah detail-detail yang ada di Komnas.
“Itu tentu saja sedang kami selesaikan mudah-mudahan bisa sesuai dengan target minggu ini selesai," kata Beka Ulung Hapsara. ***
Related News

Mahfud Ngaku Dengar Gaji Anggota DPR Capai Miliaran Sebulan

Putusan Terbaru MK, Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Tanggapi Uji Materi UU Tipikor, 24 Tokoh Sampaikan Amicus Curiae

KPK Periksa Pemilik Maktour, Saksi Kasus Kuota Haji Kemenag 2024

RAPBN 2026, Pemerintah Tetapkan Subsidi Listrik Rp101,72 Triliun

Buru Aset Riza Chalid, Kejagung Sita Tanah dan Bangunan di Bogor