Komisaris Utama Voksel Electric (VOKS) Kumhal Djamil Mundur, Efektif Berlaku Pada RUPS
:
0
Ilustrasi PT Voksel Electric Tbk, (VOKS). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Voksel Electric Tbk, (VOKS), Kumhal Djamil mengundurkan diri. VOKS telah menerima surat pengajuan permohonan pengunduran diri Kumhal Djamil pada 29 Desember 2023.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2023), Corporate Secretary VOKS,
Masrana menuturkan bahwa pengunduran diri ini akan berlaku efektif sampai adanya perubahan susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang saham.
RUPS akan digelar sesuai regulasi dalam Anggaran Dasar VOKS dan regulasi OJK dalam POJK 33/2014.
Masrana menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha VOKS.
Sementara itu, Hengtong Optic-Electric International Co Ltd atau Hengtong telah membeli sebanyak 1,78 miliar saham PT Voksel Electric Tbk (VOKS) pada 22 Desember 2023. Dengan demikian Hengtong resmi menguasai sebesar 42,97% dari seluruh jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dari VOKS.
Related News
Pendapatan PYFA 9M-2026 Naik Dua Digit Jadi Rp2,4T, Rugi Menyusut
IPO ANDA Dibeking Henan (HP), Underwriter yang Terjerat Kasus IPO CUAN
Entitas Gaet Proyek Agrinas, INPS Private Placement Rp125 Miliar
Dua Emiten Mau Rights Issue Digelandang Masuk Papan FCA, Ada Apa?
Emiten Unggas (AYAM) Berbalik Laba, Kantongi Rp17,58 Miliar di Q3 2026
Rapor KIJA hingga September 2026, Catat Pendapatan Tumbuh 16%





