Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden
:
0
Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Prof. Jimly Asshiddiqie menyerahkan laporan hasil kerja kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026). Dok. Detiknews/Safitri.
EmitenNews.com - Membawa beberapa buku laporan dengan ketebalan berbeda, Komisi Percepatan Reformasi Polri menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta Pusat. Komisi yang diketuai Prof. Jimly Asshiddiqie itu, menyerahkan laporan hasil kerja yang dikemas dalam buku masing-masing setebal 3.000, 300, dan 3 halaman.
Anggota Komisi Yusril Ihza Mahendra yang juga Menko Hukum, HAM, dan Imipas menyebutkan pihaknya sudah menyelesaikan laporan akhir sejak dua bulan lalu. Hasil akhir itu tertulis dalam buku dengan ketebalan yang berbeda.
"Laporan akhir dari kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja selama beberapa bulan, dan lebih kurang dua bulan yang lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya," ujar Yusril Ihza Mahendra kepada pers, saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Yusril menjelaskan ada laporan setebal 3.000 halaman, 300 halaman, dan ada yang cuma 3 halaman. “Jadi, bisa dibaca oleh Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau usul-usul yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden."
Selanjutnya, tim yang juga beranggotakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo itu, menunggu apa arahan Presiden setelah membaca laporan dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini.
Tetapi, Yusril enggan menjelaskan isi laporan akhir dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Namun, ia menyatakan rekomendasi yang dilaporkan komisinya akan berpengaruh terhadap UU Polri.
"Cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada Pak Presiden. Kalau disetujui, akan ada implikasi terhadap perubahan terhadap Undang-Undang Polri yang ada sekarang," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud Md, mengatakan laporan timnya terdapat di 10 buku tebal. Isinya adalah suara masyarakat hingga rencana Polri. "Ada 10 buku tebal tebal itu, yang delapan itu verbatim, suara-suara masyarakat dan rencana Polri. Kemudian, yang dua halaman itu resume."
Seperti Yusril, Mahfud belum menjelaskan apa saja yang menjadi poin laporan tim tersebut. Dia menunggu laporan itu disampaikan ke Prabowo. "Belum tahu, nanti sesudah dengan Presiden."
Presiden Prabowo Telah Memutuskan Metode Pengangkatan Kapolri Tetap Seperti Saat Ini
Related News
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini





