EmitenNews.com - Komisi X DPR RI siap mengawal agar uang kuliah tunggal (UKT) tetap terjangkau bagi seluruh mahasiswa di Tanah Air. Pengawalan ini penting, mengingat keputusan pemerintah membatalkan kenaikan UKT tahun ini di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Tahun depan kenaikan gila-gilaan UKT di PTN, yang menuai protes, sampai gelombang demonstrasi itu, kemungkinan diberlakukan.    

"Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah dan kami akan tetap pantau," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi, Selasa (28/5/2024).

DPR RI tetap melakukan pemantauan, dan pengawalan, meski pun pemerintah membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Pasalnya, sesuai pernyataan Presiden Jokowi, dan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, setelah mengkaji lebih dalam, tahun depan kebijakan kenaikan UKT tetap berlaku.

"Jadi apakah tahun depan naik atau tidak, kita akan pantau. Kebetulan kami sedang membuat Panja Biaya Pendidikan. Kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," ujar Dede Yusuf Macan Effendi.

Satu hal, Komisi X DPR tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri itu. Menurut Dede, hal tersebut sesuai dengan harapan yang disampaikan Komisi X dalam rapat kerja bersama Kemendikbudristek pada Selasa (21/5/2024).

Dengan pembatalan itu, dalam penilaian Dede, Presiden Joko Widodo juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar itu. Politikus Partai Demokrat itu, menilai selain pembatalan kenaikan UKT, ke depannya diperlukan pula pembatalan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri.

"Itu sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memanggil Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Senin (27/5/2024), berkaitan dengan maraknya protes, dan demonstrasi atas kenaikan UKT yang dinilai gila-gilaan. Ada mahasiswa bercerita, kenaikannya yang sampai 10 kali lipat itu, juga berlaku untuk mahasiswa lama, sehingga memberatkan.

Usai bertemu Presiden Joko Widodo, Menteri Nadiem menyampaikan memutuskan untuk membatalkan aturan kenaikan UKT pada tahun ini. Kebijakan kenaikan UKT dikatakan akan berlaku pada tahun depan. ***