EmitenNews.com - Terdapat luka memar dan lebam di tubuh Arya Daru Pangayunan, atau ADP (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di rumah indekosnya, Menteng, Jakarta Pusat. Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengetahui fakta itu dari penjelasan dokter forensik terkait hasil otopsi jasad diplomat muda Kemlu itu. 

"Dokter forensik menjelaskan, di mana tubuh itu menandakan apa, mana yang memar, mana lebam. Kurang lebih memarnya kenapa, lebamnya kenapa itu dijelaskan," ujar Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Meski telah mendapat penjelasan soal hasil otopsi jasad ADP oleh dokter forensik dan penyidik Polda Metro Jaya, Kompolnas tidak bisa mengungkapkannya lebih jauh ke publik karena akan diumumkan oleh polisi. 

"Kami ditunjukkan hasil otopsi, diterangkan apa saja yang dilakukan dalam kontek otopsi dan sebagainya. Ditunjukkan bagaimana cara melakukan otopsi dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut," kata Choirul Anam.

Proses otopsi jasad diplomat Kemlu itu sudah dilakukan sesuai prosedur. Hasil otopsi itu juga menjelaskan lebam yang ada di tubuh ADP. Otopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata. Termasuk kandungan-kandungan yang ada dalam tubuhnya apa saja.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan telah memberikan seluruh dukungan kepada pihak kepolisian dalam proses pengungkapan kematian diplomat ADP (39) di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). 

"Kami sudah engage penuh dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini dengan kepolisian kami sudah share apapun yang kami punya," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Roliansyah Soemirat saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). 

Kemenlu telah memberikan beragam data yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan kepolisian. Sebab itu, posisi Kemenlu RI saat ini hanya bisa menunggu hasil dari penyelidikan Kepolisian. 

Seperti diketahui diplomat kemlu ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sedangkan tubuhnya tertutup selimut biru. 

Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban. Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian. 

Di luar itu, penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain. 


Sementara itu, Kasubbid Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, lakban kuning yang melilit kepala diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ADP (39), sudah lama dimiliki korban. Lakban kuning itu dibeli bersama sang istri pada Juni 2025, sebulan sebelum ADP tewas. 

"Lakban kuning tersebut berdasarkan keterangan istri korban, dibeli bersama dengan istrinya di salah satu toko di Yogyakarta," ujar AKBP Reonald Simanjuntak dalam program Kabar Petang Kompas TV, Minggu (27/7/2025). 

Lakban tersebut juga ditinggalkan ADP di rumahnya di Yogyakarta. Selain itu, lakban kuning identik dengan lakban yang biasa digunakan pegawai Kemenlu yang hendak dinas ke luar wilayah. 

"Lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai Kemlu apabila mendapat tugas ke luar negeri. Jadi itu lakban kuning sebagai penanda, biar barang mereka terlihat jelas," kata Reonald Simanjuntak. ***