EmitenNews.com - Ekonomi dan keuangan syariah berkembang pesat di Indonesia, tapi kontribusinya pada perekonomian Indonesia masih kecil. Fakta ini menjadi ironi di negara yang 86 persen penduduknya adalah muslim.

“Kontribusi ekonomi syariah terhadap Produk Domestik Bruto kita masih relatif kecil, di bawah 10 persen. Hal ini tentu saja menunjukkan adanya disparitas antara potensi dan aktualisasinya,” kata Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah dalam keterangan pers, Rabu (14/5/2025), jelang Muktamar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) pada 15-17 Mei 2025.

Nur Hidayah juga menyampaikan data Otoritas Jasa Keuangan tahun 2024. Data itu menunjukkan pangsa pasar perbankan syariah yang stagnan di kisaran 6,7 persen.

Kontribusi sektor keuangan syariah terhadap UMKM juga masih minim dan belum menyentuh sektor-sektor produktif utama. Misalnya sektor pertanian, maritim dan manufaktur halal.

Ekonomi syariah juga masih terjebak dalam pendekatan sektoral, hanya fokus pada keuangan syariah atau industri halal. Ekonomi syariah belum melakukan pendekatan integratif yang menggabungkan dimensi fiskal, moneter dan sosial.

“Kontribusi sumbangan zakat, infak, dan wakaf terhadap pembangunan nasional juga masih relatif kecil, hanya sekitar 3,2 persen. Padahal potensinya berdasarkan perhitungan Badan Zakat Nasional (Baznas) mencapai 327 triliun,” ucap Nur Hidayah.

Jika dikelola secara optimal dalam kerangka fiskal, zakat, infak, sedekah dan wakaf bisa menjadi sumber pembiayaan untuk pembangunan. Seperti pembangunan untuk pendidikan, kesehatan dan ekonomi hijau untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Menurut Nur Hidayah, perlu dilakukan reformasi kebijakan ekonomi syariah untuk lebih meningkatkan kontribusinya ekonomi syariah pada perekonomian nasional. Tata kelola dan ekosistem kebijakan yang belum terintegrasi masih menjadi persoalan dalam pengembangan ekonomi syariah.

“Muktamar Ikatan Ahli Ekonomi Islam 2025 ini harus menjadi momentum kebangkitan arah baru ekonomi syariah di Indonesia. Agenda prioritasnya adalah menyusun grand strategy ekonomi syariah dan kebutuhan akan Undang-Undang Ekonomi Syariah,” kata Nur Hidayah menutup keterangannya.(*)