Kontribusi Ekonomi Syariah Indonesia Masih di Bawah 10 Persen

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah mengungkap ironi, dimana ekonomi dan keuangan syariah berkembang pesat di Indonesia yang berpenduduk 86% muslim, tapi kontribusinya pada perekonomian Indonesia masih kecil
EmitenNews.com - Ekonomi dan keuangan syariah berkembang pesat di Indonesia, tapi kontribusinya pada perekonomian Indonesia masih kecil. Fakta ini menjadi ironi di negara yang 86 persen penduduknya adalah muslim.
“Kontribusi ekonomi syariah terhadap Produk Domestik Bruto kita masih relatif kecil, di bawah 10 persen. Hal ini tentu saja menunjukkan adanya disparitas antara potensi dan aktualisasinya,” kata Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah dalam keterangan pers, Rabu (14/5/2025), jelang Muktamar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) pada 15-17 Mei 2025.
Nur Hidayah juga menyampaikan data Otoritas Jasa Keuangan tahun 2024. Data itu menunjukkan pangsa pasar perbankan syariah yang stagnan di kisaran 6,7 persen.
Kontribusi sektor keuangan syariah terhadap UMKM juga masih minim dan belum menyentuh sektor-sektor produktif utama. Misalnya sektor pertanian, maritim dan manufaktur halal.
Ekonomi syariah juga masih terjebak dalam pendekatan sektoral, hanya fokus pada keuangan syariah atau industri halal. Ekonomi syariah belum melakukan pendekatan integratif yang menggabungkan dimensi fiskal, moneter dan sosial.
“Kontribusi sumbangan zakat, infak, dan wakaf terhadap pembangunan nasional juga masih relatif kecil, hanya sekitar 3,2 persen. Padahal potensinya berdasarkan perhitungan Badan Zakat Nasional (Baznas) mencapai 327 triliun,” ucap Nur Hidayah.
Jika dikelola secara optimal dalam kerangka fiskal, zakat, infak, sedekah dan wakaf bisa menjadi sumber pembiayaan untuk pembangunan. Seperti pembangunan untuk pendidikan, kesehatan dan ekonomi hijau untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Menurut Nur Hidayah, perlu dilakukan reformasi kebijakan ekonomi syariah untuk lebih meningkatkan kontribusinya ekonomi syariah pada perekonomian nasional. Tata kelola dan ekosistem kebijakan yang belum terintegrasi masih menjadi persoalan dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Muktamar Ikatan Ahli Ekonomi Islam 2025 ini harus menjadi momentum kebangkitan arah baru ekonomi syariah di Indonesia. Agenda prioritasnya adalah menyusun grand strategy ekonomi syariah dan kebutuhan akan Undang-Undang Ekonomi Syariah,” kata Nur Hidayah menutup keterangannya.(*)
Related News

Cari Keadilan, Donggala Tuntut Jatah DBH Proyek Gas Selat Makassar

Melambat, Tapi 18 dari 23 Subsektor Industri Masih di Zona Ekspansi

Pasokan Terbatas, HPE Konsentrat Tembaga Juli Naik Jadi USD4.684,41

Hari ini Harga BBM Jenis Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter

Harga Emas Antam Hari ini Bergerak Naik Rp16.000 per Gram

Patenkan Harga Rp190 per Lembar, Ini Jadwal IPO CDIA