EmitenNews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menanggapi keluhan para korban penipuan calo pilot salah satu maskapai di Tanah Air. Mereka mendatangi Bareskrim Polri melaporkan kasusnya mandek di Polda Metro Jaya sejak Juli 2021. Nurmansyah, ayah salah satu korban mengatakan anaknya ditipu Rp600 juta untuk menjadi pilot sebuah maskapai. Namun, calo itu hingga kini tidak kunjung tertangkap.

Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (27/2/2025), Nurmansyah mengatakan telah melaporkan penipuan ini ke Polda Metro Jaya melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/3403/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Kami lapor ke Polda Metro Jaya, tapi prosesnya sampai sekarang jalan di tempat. Kami tidak tahu posisinya sekarang ada di mana," kata Nurmansyah kepada awak media di Mabes Polri, Selasa, 25 Februari 2025.

Pihak kepolisian pernah memediasi korban dengan calo berinisial MA dan ALMJ. Saat itu calo berjanji akan membayar seluruh kerugian korban yang sebelumnya sudah ditransfer untuk menjalani pelatihan pilot. Polisi pada saat itu tidak langsung menahan kedua calo meski mereka sudah mengakui perbuatannya.

Tetapi, seusai mediasi pada 2021 itu, Nurmansyah mengaku tidak lagi mendapatkan kabar soal keberadaan si calo maupun kelanjutan pelatihan pilot yang mereka janjikan sebelumnya. 

Awalnya Nurmansyah masih menunggu dengan alasan proses administrasi. Lama kelamaan dia tambah was-was karena merasa ditipu oleh calo tersebut.

"Makanya kami ke Mabes Polri. Kepada siapa lagi kami mau mengadu. Kayaknya kami menghadapi tembok besar," ucap Nurmansyah, yang datang bersama anaknya yang menjadi korban penipuan itu.

Sementara itu, korban penipuan calo pilot, Yugi Ibnu Nurmawan, menceritakan awal mula penipuan yang menimpanya. Semula dia ditawari oleh kawan lamanya, yang kini sudah bekerja di salah satu maskapai tanah air, untuk masuk melalui jalur calo atau orang dalam. Kawannya itu mempertemukan Yugi dengan dua calo tersebut.

"Teman SMA saya ini bekerja di maskapai L. Beliau menjembatani saya ketemu calo. Dia cerita kalau dia masuk lewat orang itu dan meminta saya untuk menghubungi mereka juga," ucap Yugi Ibnu Nurmawan.

Dengan perantaraan kawannya itu, Yugi percaya saja. Karena itu, dia mau saja membayar sampai Rp600 juta, yang bisa dicicil sebanyak dua kali. Kawannya itu ditengarai mendapatkan komisi sebesar Rp50 juta dari uang tersebut. 

"Namun teman itu sudah mengembalikan uang Rp50 juta itu karena takut bermasalah. Tinggal calo ini yang tidak tahu di mana keberadaannya," ujar Yugi.

Yugi Ibnu Nurmawan berharap kasus ini bisa cepat selesai dan korban mendapatkan uangnya kembali. Dia merasa menyesal karena sudah percaya dengan rekomendasi kawan lamanya itu untuk mendaftar menjadi pilot. Padahal maskapai yang dijanjikan pada saat itu tidak pernah membuka lowongan sebagai pilot. 

Yogi juga mengharapkan ada perhatian dari Kapolri untuk mengatasi persoalan tersebut. Para korban berharap Polda Metro Jaya segera menangkap para calo yang telah melakukan penipuan tersebut. ***