KPK Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen
:
0
Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. Dok. Infobrand.id.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami aliran dana dan aset dalam kasus investasi fiktif Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. Dalam kasus ini KPK telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Dari investasi fiktif senilai Rp1 triliun, KPK menduga mantan dirut Taspen itu, merugikan keuangan negara Rp200 miliar.
"Saksi didalami terkait dengan aliran uang dan aset tersangka," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Tessa menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan pada Kamis (30/1). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tessa mengatakan dari daftar tiga saksi, hanya dua orang yang hadir. Para saksi yang hadir yakni Hendro Wijaya Tejaputra karyawan swasta dan Robby Gunawan sebagai sales PT. Risland Sutera Property.
Satu saksi lainnya, Dhini Tri Rahmawati yang merupakan seorang karyawan swasta belum menjalani pemeriksaan. Tessa menyebut pihaknya meminta penjadwalan ulang.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah menyita enam unit apartemen senilai Rp20 miliar di kawasan Tangerang Selatan terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Apartemen itu disita dari eks Dirut Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK), yang menjadi tersangka.
Pada 16-17 Januari 2025, KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi di kawasan Jabodetabek. Terdiri atas dua rumah, satu apartemen dan satu bangunan kantor.
Dari penggeledahan tersebut aparat komisi antirasuah menyita uang tunai senilai Rp100 juta, selain dokumen dan barang bukti elektronik.
KPK telah menahan Kosasih. Dia diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun. KPK juga telah menahan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) mengatakan atas penempatan dana/investasi Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM beberapa pihak telah diuntungkan.
Related News
Gratis Layanan Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan, Cek Penegasan KKP
Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos dari Singapura Diputuskan Agustus
Polri Bekuk Frans, Ini Peran Anak Buah Buron Narkoba Fredy Pratama Itu
Sony Sonjaya Penuhi Janji, Bongkar Pengadaan Fiktif Rp300M di BGN
Uji Coba Berhasil, Bahlil Pastikan BBM Baru Ini Beredar Mulai 1 Juli
IRSX Gandeng UniPin untuk Distribusi Voucher Streaming Piala Dunia





