EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, esok, Rabu (19/6/2024). Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto itu, akan diperiksa sebagai saksi penyidikan dalam perkara suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Kepada pers, di Jakarta, Selasa (18/6/2024), Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi penyidik komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan Kusnadi, esok, Rabu.

Kusnadi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meski begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap staf Hasto Kristiyanto itu.

Penting dicatat, dalam beberapa waktu terakhir, KPK  kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku. Politikus PDIP itu ditetapkan sebagai buron sejak 2020.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM. Di antaranya, seorang pengacara, dan dua orang mahasiswa, yang diperiksa secara terpisah.

Pada Senin, 10 Juni 2024, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Nama Kusnadi mencuat, usai pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024). Ketika itu, Hasto diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

KPK tidak masalah dilaporkan ke Dewas oleh pihak Hasto Kristiyanto

KPK tidak masalah dilaporkan ke Dewas oleh Hasto Kristiyanto. Hal itu berkaitan dengan penyidik KPK menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP. Penyitaan ini mendapat protes dari PDIP, dan melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK. Karena dinilai bertentangan dengan aturan.

Tim hukum Hasto Kristiyanto, juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewas KPK. Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM. Tim juga melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri. Mereka mengadukan masalah penyitaan ponsel Hasto.

Sebelumnya, Kamis (13/6/2024), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kusnadi, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Melalui pengacaranya, Ronny Talapessy, Kusnadi meminta jadwal ulang pemeriksaan oleh KPK. Kusnadi mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan. 

"Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Menurut Ronny Talapessy, kliennya juga merasa dibohongi oleh penyidik KPK. Kusnadi, menurut Ronny, trauma barang milik pribadinya digeledah penyidik KPK, termasuk ATM yang berisi uang Rp700 ribu.

Sementara itu, Kamis (13/6/2024), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkap alasan memanggil Kusnadi, dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku hari ini. KPK hendak mengklarifikasi terkait isi ponsel Hasto yang telah disita. 

"Kepentingan kami memanggil Pak KS ini, karena memang juga ada barangnya yang kami sita. Kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Soal alasan Kusnadi yang mengaku trauma karena dibentak-bentak penyidik hingga akhirnya mengadu ke Dewas KPK, Asep Guntur yakin Dewas KPK akan melihat lalu menguji proses penyidikan KPK melalui rekaman CCTV.

"Ya nanti diuji apa yang dilaporkan itu. Itu kan ada CCTV-nya, nanti bisa dilihat di sana," kata Asep Guntur. ***