KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Hasto Kristiyanto, Esok Rabu (19/6)
:
0
Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi tim pengacara, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik KPK, Kamis (13/6/2024). (Merdeka.com/ Bachtiarudin Alam).
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi, esok, Rabu (19/6/2024). Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto itu, akan diperiksa sebagai saksi penyidikan dalam perkara suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Kepada pers, di Jakarta, Selasa (18/6/2024), Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi penyidik komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan Kusnadi, esok, Rabu.
Kusnadi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meski begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap staf Hasto Kristiyanto itu.
Penting dicatat, dalam beberapa waktu terakhir, KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku. Politikus PDIP itu ditetapkan sebagai buron sejak 2020.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM. Di antaranya, seorang pengacara, dan dua orang mahasiswa, yang diperiksa secara terpisah.
Pada Senin, 10 Juni 2024, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Nama Kusnadi mencuat, usai pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024). Ketika itu, Hasto diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
KPK tidak masalah dilaporkan ke Dewas oleh pihak Hasto Kristiyanto
KPK tidak masalah dilaporkan ke Dewas oleh Hasto Kristiyanto. Hal itu berkaitan dengan penyidik KPK menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP. Penyitaan ini mendapat protes dari PDIP, dan melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK. Karena dinilai bertentangan dengan aturan.
Tim hukum Hasto Kristiyanto, juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewas KPK. Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM. Tim juga melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri. Mereka mengadukan masalah penyitaan ponsel Hasto.
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





