KPK Kembangkan Kasus Korupsi Katalis Pertamina, Potensi Riza Chalid
Pengusaha migas Muhammad Riza Chalid. Dok. KPK.
Pengkondisian itu tentu ada harganya. Sebagai imbalannya, PT Melanton mengirimkan fee dari Albemarle Corp kepada Chrisna dengan nominal hingga Rp1,7 miliar.
KPK menduga penerimaan fee itu berhubungan dengan pengambilan kebijakan oleh Chrisna yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selaku Direktur Pengolahan di PT. Pertamina.
Jaksa KPK lalu menjerat Chrisna Damayanto sebagai penerima suap disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***
Related News
THR 2026 Pensiunan ASN, TNI dan Polri Cair Hari Ini, Silahkan Dicek
Pulangkan Jemaah Umrah, Kemenhaj Minta Garuda Tambah Penerbangan
Jaga Stabilitas Distribusi Beras SPHP 2026, Maret Hingga Akhir Tahun
Meski Harga Minyak Dunia Melonjak, Harga BBM Subsidi Takkan Naik
Pemerintah Minta Aplikator Transparan Soal BHR Bagi Driver dan Kurir
Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil





