KPK Pamerkan Uang Suap Rp500 Juta dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo
KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka. Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiga tersangka lain yakni Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo. Dok. SINDOnews.
Dari kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap, KPK menyatakan mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo.
“Tidak hanya Museum Reog (MRMP), tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.
Pendalaman yang akan dilakukan KPK terhadap pengadaan di Kabupaten Ponorogo adalah terkait dugaan penyimpangannya. ***
Related News
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Penipuan dan TPPU DSI
Kasus Pengerukan Tanjung Perak Mulai Disidangkan, Rugikan Negara Rp83M
Geledah Rumah Politikus PDI Perjuangan Ini, KPK Beberkan Alasannya
Gempa M 7,6 Landa Sulut-Malut, Ibadah Jumat Agung di Halaman Gereja
Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka
Menyusul ASN, Menaker Rilis Edaran WFH Bagi Swasta, BUMN dan BUMD





