EmitenNews.com - Penanganan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Komisi Pemberantasan Korupsi sampai pada penyitaan sejumlah aset, tersangka Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan nonaktif). KPK menyita rumah dan dua toko ritel modern berjejaring yang diduga milik putri mendiang pedangdut Arafiq itu.

"Sebagian besar warga tidak mengetahui keterkaitan aset tersebut dengan Fadia Arafiq," kata Kepala Desa Domiyang, Edy M, di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (17/6/2026), menceritakan adanya penyitaan terhadap dua mini market di wilayahnya itu.

Penyitaan aset diduga milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq ini dilakukan menjelang pemeriksaan saksi-saksi atas perkara dugaan korupsi yang dilaksanakan di Polres Pekalongan Kota.

Masuk jika penyitaan tersebut menjadi perhatian warga setelah petugas memasang papan penyitaan berlogo KPK di lokasi aset yang diduga terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.

Lihat saja. Dua toko ritel modern yang disita tersebut berada di Jalan Raya Provinsi Kajen-Paninggaran, tepatnya di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, serta di Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan.

Kemudian satu unit rumah yang turut disita berada di Perumahan Stain Residence, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen.

Warga Desa Domiyang, mengatakan selama ini masyarakat tidak mengetahui bahwa toko modern tersebut milik Fadia Arafiq. Di depan toko itu, kini ada papan penyitaan dari KPK. Warga baru tahu dan kaget setelah papan itu dipasang.

KPK Melanjutkan Pemeriksaan Terhadap 14 Orang Saksi di Pekalongon

Rabu (18/6/2026), di Mapolres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. 

Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Riki Yariandi di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK meminjam fasilitas Mapolres Pekalongan Kota. Hari itu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terkait dengan perkara tersebut.