KPK Ungkap 2 Perusahaan AS dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
Karena Agustiawan (rompi orange). dok. Kompas. Fika Nurul Ulya.
Setelah pengumuman sebagai tersangka itu, tim penyidik menahan Karen Agustiawan selama 20 hari, terhitung 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK untuk penyelidikan lebih lanjut. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan