KPK Ungkap 2 Perusahaan AS dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
Karena Agustiawan (rompi orange). dok. Kompas. Fika Nurul Ulya.
Setelah pengumuman sebagai tersangka itu, tim penyidik menahan Karen Agustiawan selama 20 hari, terhitung 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK untuk penyelidikan lebih lanjut. ***
Related News
Jelang ke AS, Prabowo Panggil Airlangga hingga Purbaya ke Hambalang
Sucor AM Salurkan 2.000 Paket Bantuan bagi Korban Bencana Sumatera
Bapanas Anggap Wajar Dinamika Harga Pangan Jelang HKBN
WFA Bagi Pekerja Swasta 16-17 dan 25-27 Maret 2026, Ini Aturannya
Utang Whoosh Ditalangi Lewat APBN, Ke Mana Danantara Ya?
KLH Temukan Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tanpa IPAL





