KPK Ungkap 2 Perusahaan AS dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
Karena Agustiawan (rompi orange). dok. Kompas. Fika Nurul Ulya.
Setelah pengumuman sebagai tersangka itu, tim penyidik menahan Karen Agustiawan selama 20 hari, terhitung 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK untuk penyelidikan lebih lanjut. ***
Related News
Jelang Nataru Kemenhub Perketat Ramchek di Pool Bus
BGN Pastikan Gaji Staf Program MBG Cair Pekan Ini
Pastikan Pasokan Energi, Pertamina Resmi Aktifkan Satgas Nataru
Bukan Cuma Nambang, Ini Vibe Tambang Modern yang Sat Set dan Sustain
Pembahasan RKUHAP Harus Tuntas Akhir Tahun Ini, Ada Konsekuensinya
Isi Jabatan Sipil Polisi Harus Pensiun, Ini Kata Pemerintah dan DPR





