EmitenNews.com - Pembentukan panitia khusus haji DPR RI sukses membuat nyali pelaku kasus korupsi percepatan pemberangkatan haji khusus 2024. KPK mengungkapkan, oknum Kementerian Agama mengembalikan uang hasil pemerasan itu, ke Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Uang itulah yang disita dari Ustaz Khalid Basalamah, yang juga pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, mengemukakan hal tersebut dalam keterangannya yang dikutip Jumat (19/9/2025),

Seperti diketahui DPR periode 2019-2024 membentuk Pansus Haji untuk menyelidiki kasus kuota haji 2023-2024 yang melibatkan (mantan) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Gus Yaqut yang sudah diperiksa sebagai saksi adalah salah satu dari tiga pihak yang dicekal dalam kasus ini.

“Ada Pansus DPR untuk melihat pembagian kuota haji ini. Karena takut, si oknum ini, kemudian mengembalikan uang, yang tadinya uang percepatan haji khusus, diserahkan kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025). 

Asep mengatakan, uang tersebutlah yang disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024. “Uang itulah yang dalam proses penyidikan, penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang dalam pembagian kuota haji 2024 ada sejumlah uang yang diminta oknum Kemenag.”

Menurut Asep Guntur Rahayu oknum dari Kemenag itu awalnya menawarkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah untuk pindah dari haji furoda ke khusus. Khalid yang akan memberangkatkan 100 lebih jamaah melalui travelnya, menanggapi dengan menyampaikan bahwa haji khusus tetap harus mengantre selama 1-2 tahun. 

Khalid Basalamah menyebutkan keinginannya, dan ratusan calon jemaah ingin berangkat haji tahun 2024 atau tahun yang sama saat mendaftar. Oknum Kemenag mengatakan bahwa haji khusus yang ditawarkannya itu bisa langsung berangkat dengan syarat ada uang percepatan rata-rata USD2.400-USD7.000 per kuota.

Asep mengatakan, Khalid kemudian mengumpulkan uang tambahan untuk diserahkan ke oknum Kemenag tersebut, agar bisa berangkat tahun itu juga. “Nah, mereka akhirnya  berangkat haji tahun (2024) itu juga. Benar seperti yang dijelaskan oknum tersebut.”

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto kepada wartawan Senin (15/9/2025) mengungkapkan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Sejauh ini, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid. Namun, dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi.” 

Yang jelas, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui travel penyelenggara haji. ***