KPK Ungkap, Selama 12 Tahun Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi dari Wajib Pajak
:
0
Rafael Alun Trisambodo dalam rompi tahanan warna orange. dok. Tribun.
EmitenNews.com - Berat tuduhan yang dialamatkan kepada Rafael Alun Trisambodo. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan tersangka kasus korupsi itu, menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak, selama 12 tahun dari 30 tahun masa kerjanya sebelum diberhentikan. Penerimaan gratifikasi itu dilakukan ketika Rafael Alun menjabat di Kantor Direktorat Pajak Jawa Timur 1.
"Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).
Menurut Firli Bahuri, dengan jabatan tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi terkait perpajakan sebesar USD90.000 atau sekitar Rp 1,35 miliar.
“Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima saudara tersangka RAT sejumlah sekitar 90.000 dolar Amerika yang penerimaannya melalui PT AME (Artha Mega Ekadhana) yang saat ini pendalaman dan penelusuran terus dilakukan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Firli mengungkapkan konstruksi perkara ini secara detail. Semua berawal sejak tahun 2005 di mana Rafael diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dengan jabatan itu, Rafael mempunyai wewenang antara lain untuk melakukan penelitian dan memeriksa temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Related News
Presiden Dengar Masukan Tokoh Ekonomi Pengalaman Hadapi Krisis 2008
Pos Properti Indonesia Justru Tancap Gas saat Industri Lesu
Berantas Korupsi, Menteri PU Tidak Mau Korbankan Pegawai Kecil
10 Perusahaan Pelaku Under Invoicing Masuk Radar BPKP dan Kejagung
Babe Haikal Bahas Rantai Pasok Produk Halal dengan Inggris
Perkuat Magang Nasional, Angkatan Kerja dapat Sertifikat Keahlian





